Logo Header Antaranews Kepri

Perusda Ancam Keluarkan Pedagang Berkeberatan Sewa Lapak

Rabu, 18 Februari 2015 02:43 WIB
Image Print
Direktur Utama Perusda Karimun Devanan Syam (kiri) saat hearing soal sewa lapak pedagang basah di lantai dasar Pasar Puan Maimun Blok B dengan Komisi II DPRD Karimun, Senin (16/2). Pedagang minta sewa lapak diturunkan dari ketetapan Perusda sebesar R

Karimun (Antara Kepri) - Perusahaan Daerah (Perusda) Pemkab Karimun, Kepulauan Riau, mengancam akan mengeluarkan para pedagang dari lantai dasar Pasar Puan Maimun Blok B yang berkeberatan membayar sewa lapak meski diturunkan dari Rp15.000 menjadi Rp13.000 per hari.

"Kalau masih ada yang keberatan atau tidak membayar, terpaksa kami terapkan prosedur baku operasi (SOP) yang berlaku di perusahaan," kata Direktur Utama Perusda Karimun Devanan Syam, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah dengan dengan Komisi II DPRD Karimun di Gedung DPRD, Senin.

Devanan Syam mengatakan, SOP yang akan diterapkan tersebut antara lain berupa surat peringatan pertama, kedua dan ketiga bagi pedagang yang tidak membayar sewa lapak atau meja dagangan yang ditetapkan sebesar Rp13.000 per hari, atau Rp390.000 per bulan.

"Kalau peringatan ketiga tidak juga dibayar, terpaksa kami keluarkan dan kami ganti dengan pedagang lain," katanya menegaskan.

Penurunan sewa lapak menjadi Rp13.000 per hari, merupakan hasil perundingan dengan perwakilan pedagang dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun Anwar Hasyim.

Sewa lapak sebesar itu, merupakan keputusan sepihak dari Perusda setelah tidak tercapainya kesepakatan dengan pedagang yang bertahan pada angka Rp10.000 per hari.

Menurut Devanan, harga sewa yang diturunkan menjadi Rp13.000 memiliki konsekuensi dan risiko yang akan ditanggung Perusda. Di satu sisi, kata dia, Perusda telah memperhitungkan besaran sewa berdasarkan tempat, biaya operasional serta gaji karyawan, di sisi lain perusahaan juga mempertimbangkan kemampuan pedagang.

Ia mengharapkan pedagang memaklumi keputusan Perusda karena akan berpengaruh pada biaya operasional secara keseluruhan.

"Aspirasi pedagang di lantai dasar kami maklumi, tapi tolong pertimbangkan pula para pedagang lain yang berkemungkinan meminta hal yang sama. Ini risiko yang akan kami hadapi," ucapnya.

Ia menjelaskan, sewa lapak pedagang basah di lantai dasar blok B memang lebih tinggi dibandingkan pedagang di lantai satu maupun dua. Hal itu disebabkan lantai dasar diperuntukkan bagi pedagang ikan dan daging yang membutuhkan biaya operasional untuk kebersihan dan kenyamanan.

"Di lantai dasar ada 174 pedagang basah, tarif sewa lapaknya sama. Kami harus memperhitungkan gaji petugas kebersihan dan pengadaan listrik maupun air," ucapnya.

Ia menambahkan Pasar Puan Maimun, baik Blok B maupun Blok A baru beroperasi dengan tarif sewa lapak maupun kios yang baru diberlakukan terhitung Januari 2015.

"Memang relatif sepi karena masih baru, tapi kami yakin akan ramai. Kami akan upayakan melengkapi sarana prasarananya," ucapnya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026