Logo Header Antaranews Kepri

Ditlantas Kepri Luncurkan Samsat Link-SIM Online

Selasa, 22 September 2015 15:36 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau segera meluncurkan program pengurusan pajak kendaraan bermotor atau "Samsat link" dan perpanjangan SIM Online pada Selasa pagi.

Peluncuran program tersebut sekaligus sebagai peringatan HUT Lalu lintas Ke-60 di Graha Kepri, Batam.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Tantan Sulistyana di Batam, Selasa mengatakan 'Samsat Link' merupakan sistem pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor yang memungkinkan seluruh kota/kabupaten di Kepri bisa membayarkan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Batam.

"Syaratnya hanya dengan membawa STNK dan KTP pemilik. Jadi pembayaran tidak hanya bisa dilakukan pada lokasi kendaraan terdaftar. Untuk perpanjangan dari daerah manapun di Kepri bisa dilakukan di Batam," kata dia.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri termasuk Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari, Wakapolda Kepri Kombes Pol Fiandar, Kadispenda Provinsi Kepri Isdianto, Sekda Kepri Robert Iwan L, Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri, serta perwakilan pejabat TNI angkatan darat, laut, udara.

Sementara itu, kata dia, program perpanjangan SIM Online merupakan program dari Korlantas Mabes Polri yang memungkinkan pemilik dari luar Batam bahkan dari 47 satpras wilayah di Indonesia bisa melakukan perpanjangan bukan pada lokasi pembuatan asal sesuai KTP mulai 23 September 2015.

Untuk di Provinsi Kepri, kata dia, Satpas yang ditunjuk adalah Pelayanan SIM Polresta Barelang. Sementara untuk wilayah lain di Kepri belum terlayani dengan program tersebut.

"Jadi pemilik SIM dari daerah lain, nantinya bisa melakukan perpanjangan di Batam. Tidak harus sesuai dengan daerah asal sesuai KTP," kata Tantan.

Ia mengatakan, program tersebut memungkinkan setelah seluruh data pembuatan SIM dari 47 wilayah tersebut sudah diintegrasikan ke Korlantas Mabes Polri.

"Jadi ketika pengajuan perpanjangan tidak dilakukan pada daerah pembuatan, datanya bisa diambil dipusat data Korlantas Mabes Polri. Jika cocok maka hanya butuh 10 menit untuk mencetaknya," kata dia.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari menyambut baik program dari Direktorat Lalu lintas Polda Kepri dibawah kepemimpinan Kombes Pol Tantan Sulistyana.

Ia berharap, segala informasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM maupun memperpanjang pajak kendaraan bermotor.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026