Kundur Siap Jadi Kabupaten

id Kundur,Kabupaten,pemekaran,karimun

Kami tidak khawatir soal defisit anggaran akibat pemotongan DBH Migas oleh pusat. Memang Kundur berharap DBH dari pusat, tapi Kundur memiliki berbagai potensi daerah yang dapat dikelola dan dipergunakan untuk pembangunan

Karimun (Antara Kepri) - Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) menyatakan Pulau Kundur dan beberapa pulau di sekitarnya siap menjadi kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Karimun.

"Kami sudah siap jika pemerintah menyetujui pemekaran Kundur, tentunya menjadi kabupaten persiapan sebelum dinilai layak sebagai kabupaten definitif," kata Sekretaris BP2K3 Katwanto di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa.

Katwanto mengatakan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur tinggal selangkah lagi setelah sempat tertunda karena DPR batal mengesahkan Undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kundur.

Ia menuturkan Panitia Kerja (Panja) DOB DPR yang dipimpin ketuanya Lukman Edy telah menggelar pertemuan di Batam dengan BP2K3 dan para pejuang maupun tokoh masyarakat Kundur pada pekan lalu.

Kedatangan Panja DOB tersebut memberikan "angin segar" dari DPR yang akan membahas kembali undang-undang yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur.

"Setelah kunjungan Panja itu, kami tinggal menunggu pembahasannya di pusat," kata dia.

Mengenai persyaratan administrasi maupun kondisi wilayah, menurut dia, jauh-jauh hari telahdipenuhi, termasuk rekomendasi dari Pemkab dan DPRD Karimun.

Mengenai potensi daerah, dia optimistis memenuhi syarat untuk pemekaran daerah setingkat kabupaten tersebut.

"Kami tidak khawatir soal defisit anggaran akibat pemotongan DBH Migas oleh pusat. Memang Kundur berharap DBH dari pusat, tapi Kundur memiliki berbagai potensi daerah yang dapat dikelola dan dipergunakan untuk pembangunan," kata dia.

Pemuka masyarakat Kundur Raja Zuriantiaz mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan harapan baru bagi perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur.

Masyarakat Kundur, menurut dia, siap menjalankan kabupaten persiapan, sebuah daerah otonomi yang disyaratkan sebelum dinilai layak ditingkatkan menjadi kabupaten definitif.

"Kelengkapan persyaratan Kundur jadi kabupaten tidak lagi menjadi ganjalan. Regulasi dari pusat juga berbeda dibandingkan yang dulu, tidak perlu lagi Ampres. Setelah semua perangkat disiapkan pemerintah, baru DPR mengesahkan undang-undangnya," katanya.

Raja Zuriantiaz yang juga mantan anggota DPRD Karimun mengapresiasi Panja DOB DPR yang menggelar pertemuan dengan para pejuang pemekaran Kundur di Batam akhir pekan lalu.

"Panja menantang masyarakat Kundur agar memasang plang nama Kabupaten Kepulauan Kundur. Kami menilai sebagai motivasi dan spirit bagi masyarakat Kundur," katanya.

Berdasarkan proposal awal yang disampaikan BP2K3, Kabupaten Kepulauan Kundur diusulkan meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara dan Moro.

Namun bertambah dua kecamatan, setelah Pemkab Karimun membentuk kecamatan baru, yaitu Kecamatan Belat pemekaran dari Kundur Utara dan Ungar pemekaran dari Kecamatan Kundur.

Kabupaten Kepulauan Kundur diusulkan dengan ibu kota Tanjungbatu, Kecamatan Kundur. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE