
DKP Kepri: MEA Buka Peluang Nelayan

Peluang itu terbuka bila nelayan tidak menolak kehadiran perusahaan swasta, melainkan bermitra dengan perusahaan tersebut
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 membuka peluang usaha dan pekerjaan baru bagi nelayan, kata Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) Ediwan di Tanjungpinang, Jumat.
"Peluang itu terbuka bila nelayan tidak menolak kehadiran perusahaan swasta, melainkan bermitra dengan perusahaan tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan nelayan harus mampu memanfaatkan peluang dari usaha-usaha yang dibangun investor asing. Bisnis yang berhubungan dengan kemaritiman diyakini membutuhkan tenaga nelayan, karena dianggap memiliki keterampilan khusus.
Nelayan dapat menjadi juru bicara perusahaan asing yang membangun usaha di pesisir Kepri. Contohnya, nelayan dapat menyiapkan logistik yang dibutuhkan dalam pengelolaan resort di pulau-pulau.
Nelayan juga dapat menjadi pengawas perairan dan bekerja di perusahaan yang mengelola potensi perikanan dan kelautan di Kepri.
Selain itu, lanjutnya, nelayan dapat mengelola sendiri potensi perikanan menjadi makanan yang layak dikonsumsi. Mereka dapat membangun industri rumah tangga.
"Nelayan dapat menjadi ujung tombak pembangunan perekonomian di pulau-pulau," ujarnya.
Ediwan mengatakan pemerintah memiliki dua misi dalam menghadapi MEA yakni meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk merealisasikan misi tersebut, pemerintah harus mempertajam program pembangunan kemaritiman.
Saat ini, pemerintah memiliki tugas meningkatkan keterampilan para nelayan. Pemerintah juga harus membuat regulasi agar pihak swasta dapat memberdayakan nelayan sebagai tenaga kerja.
"Masyarakat nelayan harus diberdayakan melalui pelatihan dan bantuan supaya meningkatkan keterampilan," tuturnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
