Logo Header Antaranews Kepri

Batam Potong Perjalanan Dinas Rp28 Miliar

Selasa, 2 Februari 2016 19:00 WIB
Image Print
Hasil pembahasan kami, yang dirasionalisasikan adalah kegiatan perjalanan dinas dalam 23 dinas. Dapatnya, angka Rp28 miliar

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota bersama DPRD Batam Kepulauan Riau sepakat untuk memotong biaya perjalanan dinas dalam APBD 2016 hingga Rp28 miliar, sebagai langkah efisiensi belanja daerah menyusul penurunan realisasi Dana Bagi Hasil pemerintah pusat.

"Hasil pembahasan kami, yang dirasionalisasikan adalah kegiatan perjalanan dinas dalam 23 dinas. Dapatnya, angka Rp28 miliar," kata Ketua DPRD Batam Nuryanto di Batam, Selasa.

Ia mengatakan pemerintah dan DPRD belum selesai membahas upaya rasionalisasi anggaran. Masih ada sejumlah mata anggaran lain yang akan disesuaikan.

Namun, ia memastikan proyek pembangunan fisik tidak akan diganggu.

"Pembahasan masih berjalan dengan pemerintah kota Batam. Tapi sepertinya, proyek fisik tidak masuk dalam pembahasan. Artinya, aman," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan sejumlah rencana di dinas itu terpaksa dikurangi bahkan dihapus demi rasionalisasi anggaran.

Sayang, Zulhendri tidak mengingat kegiatan apa saja yang harus dikurangi.

"Yang pasti, kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat banyak tidak akan dirasionalisasi," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Nuryanto memberikan catatan dalam APBD Batam, terkait jumlah perjalanan dinas yang terlalu banyak.

"Perjalanan dinas diminta Gubernur dikurangi. Termasuk perjalanan dinas Pansus DPRD dikurangi," kata Rudi.

Pemerintah kota diminta untuk mengefisienkan anggaran, karena realisasi Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat merosot tajam dari yang diasumsikan.

Ia mengatakan nilai DBH untuk Batam sangat berkaitan dengan harga minyak dunia. Bila harga minyak dunia kembali naik, maka kemungkinan DBH akan ikut terkoreksi.

Pemerintah kota dapat memahami alasan pemerintah pusat, meskipun penurunan DBH relatif tajam.

Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Ardiwinata mengatakan Pemkot menggunakan asumsi DBH sebesar Rp285 miliar dalam APBD 2016. Namun, ternyata pemerintah pusat mengumumkan Batam hanya mendapat jatah DBH sebesar Rp173 miliar.

"Penyusunan APBD berdasarkan Kepres nomor 137 tahun 2015 tentang DBH. Dalam Kepres itu, jumlahnya Rp285 miliar. Kemudian turun Kepres 36 tahun 2016, makanya disesuaikan," kata dia menjelaskan.

Akibatnya, Pemkot Batam harus melakukan efisiensi anggaran, disesuaikan dengan jumlah pendapatan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026