Logo Header Antaranews Kepri

BUP Kepri Kelola Parkir Kapal di Tanjungberakit

Kamis, 4 Februari 2016 23:19 WIB
Image Print
BUP Kepri belum memiliki izin operasional. Karena itu, harus bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki izin dari Kemenhub. Nanti diterapkan sistem bagi hasil

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau (BUP Kepri) bekerja sama dengan swasta mengelola jasa labuh atau parkir kapal di Tanjungberakit, salah satu kawasan strategis di Kabupaten Bintan.

Direktur BUP Kepri Jauhari, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan pengelolaan labuh jangkar di Tanjungberakit dilakukan dengan pihak swasta yang memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan.

"BUP Kepri belum memiliki izin operasional. Karena itu, harus bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki izin dari Kemenhub. Nanti diterapkan sistem bagi hasil," ujarnya.

Jauhari masih merahasiakan nama perusahaan swasta mitra BUP Kepri. Pihak swasta itu, kata dia, bekerja sama dengan perusahaan pelayaran asing.

Penyediaan parkiran kapal asing di Tanjungberakit merupakan upaya menangkap peluang dari kebijakan Pemerintah Malaysia yang mensterilkan OPL dari parkir kapal.

"Usaha ini menguntungkan, karena paling lama April 2016 sudah dilaksanakan," katanya.

Selain mengelola parkir kapal di Tanjungberakit, BUP Kepri juga berencana mengelola Pelabuhan Dompak Tanjungpinang yang dibangun Kemhub.

BUP Kepri juga akan ikut mengelola pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) di Dompak. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026