Mendagri sebut Gubernur Papua Lukas Enembe berhalangan lantik pj bupati karena sakit

id Lukas Enembe,Gubernur Papua,Pelantikan Penjabat Bupati Yapen,Pelantikan penjabat bupati Tolikara,pelantikan penjabat bup

Mendagri sebut Gubernur Papua Lukas Enembe berhalangan lantik pj bupati karena sakit

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan, di depan Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta (ANTARA) - Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe sakit, sehingga berhalangan untuk melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara.

"Tolikara dan Yapen seharusnya dilantik oleh Gubernur, tetapi Pak Gubernur mengatakan kepada saya beliau sakit, kemudian minta kepada Mendagri. Wakil Gubernurnya kan tidak ada di sana," ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Akan tetapi, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Pada sisi lain, Wakil Gubernur Papua Klemens Tinal telah meninggal dunia, karena sakit di RS Abdi Waluyo Jakarta, 21 Mei 2021.

Oleh karena itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang berperan untuk melantik Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

Tito menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan para pejabat definitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tito sebut Gubernur Papua berhalangan melantik pj bupati karena sakit

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE