Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau (Kepri) mengelola tiga sektor bisnis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat, yaitu kapal, pelabuhan, dan labuh jangkar.
Direktur PT Pelabuhan Kepri Awaluddin mengatakan dari ketiga bisnis yang dikelola perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri itu, baru dua sektor yang telah menghasilkan PAD, yakni kapal dan pelabuhan.
"Khusus pendapatan dari labuh jangkar masih nol, karena kewenangannya belum dilimpahkan dari Kementerian Perhubungan ke Pemprov Kepri," kata Awaluddin, di Tanjungpinang, Sabtu (14/10).
Awaluddin menyebut PT Pelabuhan Kepri sampai sejauh ini baru berhasil menghimpun 20 persen PAD atau sekitar Rp200 juta dari target sekitar Rp1 miliar pada tahun ini.
Pendapatan Itu berasal dari sektor pelayanan kapal angkutan penumpang MV Lintas Kepri yang melayani rute Tanjungpinang-Lingga. Namun, untuk tahun ini kemungkinan terjadi penurunan pendapatan, karena kapal MV Lintas Kepri baru beroperasi sekitar bulan April 2023 setelah sempat mengalami kerusakan.
Kemudian, pendapatan lainnya disumbang dari dua pelabuhan yang menjadi wewenang PT Pelabuhan Kepri, yaitu Pelabuhan Kuala Riau dan Segara.
Pendapatan kedua pelabuhan itu pun relatif kecil, sebab pelabuhan itu sifatnya masih regional dan tidak dikomersialkan, melainkan untuk membantu pemerintah daerah memperlancar distribusi barang-barang dan kebutuhan pokok masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menetapkan tarif besar bagi kapal-kapal angkutan barang yang masuk melalui dua pelabuhan tersebut.
"Kami hanya memungut pendapatan dari jasa keamanan pelabuhan, hingga pelayanan air dan minyak, tapi itu pun bermitra dengan pihak ketiga," ujar Awaluddin.
Awaluddin menambahkan bahwa potensi pendapatan terbesar PT Pelabuhan Kepri sebenarnya ialah sektor labuh jangkar dengan perkiraan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
Akan tetapi, katanya lagi, sampai hari ini persoalan kewenangan pengelolaan labuh jangkar antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov Kepri belum menemui titik terang, padahal pembahasan regulasinya sudah melibatkan lintas kementerian di tingkat pusat.
"Sebenarnya daerah ini cuma minta izin mengelola bisnis di area labuh jangkar perairan Kepri. Kalau urusan pungutan retribusi untuk PNBP (Penerimaaan Negara Bukan Pajak), itu tetap jadi wewenang Kemenhub," kata Awaluddin.
Dia menyampaikan PT Pelabuhan Kepri memiliki kewenangan terbatas dalam menjalankan bisnis selain sektor kepelabuhanan. Kendati bisa menjalankan bisnis lain, namun dalam praktiknya perusahaan itu harus bermitra dengan pihak lainnya, karena tidak bisa berjalan sendiri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BUP Kepri mengelola tiga sektor bisnis untuk tingkatkan PAD
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Pemprov Kepri berikan dana apresiasi kepada atlet yang lolos PON Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 8:11 Wib
Komentar