Logo Header Antaranews Kepri

Bawaslu Kepri Geram dengan Atribut Kampanye Ilegal

Rabu, 25 November 2015 21:38 WIB
Image Print
Lain kali lebih baik pakai pasal pidana saja, jangan lagi ancaman sanksi ringan karena terbukti tidak efektif

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau geram dengan banyaknya alat peraga kampanye ilegal yang dipasang oleh tim pemenangan dan pendukung pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2015.

"Lain kali lebih baik pakai pasal pidana saja, jangan lagi ancaman sanksi ringan karena terbukti tidak efektif," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada di Batam, Kepri, Rabu.

Ia menilai, tim pasangan peserta Pilkada "nakal", karena tetap memasang APK di sembarang tempat. Padahal sudah disepakati APK yang boleh dipasang hanya yang difasilitasi KPU.

Tim Panwaslu sudah menurunkan APK ilegal. Namun, APK itu kembali dipasang, hanya dalam jangka waktu beberapa jam setelah diturunkan.

"Sudah diturunkan, dinaikkan lagi. Panwascam siaga, besoknya muncul lagi," kata Razaki.

"Kami arahkan Panwas mencabut di malam hari, kucing-kucingan dengan mereka, karena mereka biasa pasang malam. Tim menurunkan, kemudian mereka pasang lagi. Begitu mereka pergi, tim datang lagi. Saya menyayangkan sekali," kata dia.

Ia juga menilai Satpol PP dan Dinas Pendapatan tidak serius membantu Panwaslu untuk menurunkan APK ilegal.

Pernah, suatu hari tim gabungan direncanakan menurunkan seluruh APK ilegal. Namun tidak terlaksana karena hujan lebat. Dan ketika Panwas mengajak melanjutkan tindakan itu esok harinya, tim gabungan enggan ikut serta.

"Tim gabungan tidak mau berpartisipasi, Panwas jadi jalan sendiri, mengerahkan jajaran kami dari Panwascam. Tim gabungan seperti ada keengganan," kata dia.

Selanjutnya, Bawaslu meminta jajarannya untuk menginventarisasi APK ilegal dari masing-masing pasangan calon.

Bawaslu juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, menagih janji tim pemenangan calon untuk menaati peraturan KPU yang membatasi jumlah APK.

Menurut dia, dibanding kabupaten kota lain, pemasangan APK ilegal paling banyak terjadi di Kota Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026