Logo Header Antaranews Kepri

Pansus Diharapkan Gali Permasalahan Pendidikan Karimun

Rabu, 15 Juni 2016 03:50 WIB
Image Print
Terkadang, orang tua merasa tugasnya sudah selesai dengan menyekolahkan anaknya. Inilah yang saya sampaikan kepada pansus dalam rapat pertemuan hari ini

Karimun (Antara Kepri) - Praktisi pendidikan Raja Zuriantiaz mengharapkan Panitia Khusus DPRD Karimun, Kepulauan Riau, menggali permasalahan mendasar dunia pendidikan daerah setempat sebagai masukan dalam pembahasan Ranperda tentang Pendidikan.

"Harus digali dan dijadikan input, apa sebenarnya yang dialami dalam pendidikan di Karimun. Dengan demikian, perda ini tidak hanya menguatkan aturan yang telah ada, tetapi jadi penunjang utama dalam memajukan pendidikan di daerah ini," kata Raja Zuriantiaz di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Menurut dia, beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Karimun seperti pemerataan tenaga pengajar sampai daerah pelosok.

Selama ini, kata dia, tenaga pengajar cenderung enggan ditugaskan ke daerah terpencil dan daerah pulau-pulau. Untuk itu, pansus perlu menuangkan klausul tentang pemerataan pendidikan, disertai dengan ketegasan dan sanksi bagi guru yang enggan ditugaskan di daerah terpencil.

Pansus juga dia harapkan menuangkan pentingnya pendidikan nonformal, sebagai penunjang pendidikan formal dalam klausul ranperda, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara dua jenis pendidikan tersebut.

"Pendidikan nonformal juga perlu perhatian dari pemerintah daerah yang dipertegas dalam perda pendidikan itu," ucapnya.

Selain itu, kata dia lagi, permasalahan yang sering muncul yang patut dirumuskan dalam klausul ranperda adalah peranan orang tua dalam menunjang pendidikan.

Ia mengatakan, orang tua sering bertentangan dengan tenaga pengajar di sekolah sehingga berharap terhadap anak.

Ia berpendapat, pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi harus didukung keterlibatan orang tua di luar sekolah dalam mengarahkan anaknya untuk belajar di rumah.

"Terkadang, orang tua merasa tugasnya sudah selesai dengan menyekolahkan anaknya. Inilah yang saya sampaikan kepada pansus dalam rapat pertemuan hari ini," katanya.

Dia juga mengharapkan Ranperda Pendidikan, setelah disahkan menjadi perda, tidak hanya milik Dinas Pendidikan, tetapi milik seluruh masyarakat di Kabupaten Karimun.

Secara terpisah, Wakil Ketua Pansus Ranperda Pendidikan DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani mengatakan, pihaknya terbuka dengan masukan praktisi pendidikan, agar ranperda yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kondisi dunia pendidikan di Karimun, baik formal maupun nonformal.

"Pertemuan dengan sejumlah praktisi pendidikan hari ini, juga kami tujukan untuk itu, yaitu mencari masukan sehingga perda ini benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini," ucap Nyimas Novi Ujiani. (Antara)

Editor: F.C Kuen



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026