Logo Header Antaranews Kepri

Imigrasi Masih Kaji TPI di Funtasy Island

Senin, 8 Agustus 2016 18:31 WIB
Image Print
Mereka pasti melalui TPI di Sekupang (Pulau Batam), tidak bisa langsung di sini, bisanya di Sekupang baru ke sini

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Jenderal Imigrasi masih mengkaji rencana pendirian Tempat Pemeriksaan Imigrasi Khusus di kawasan resort Funtasy Island yang terletak di rangkaian Pulau Manis Kota Batam Kepulauan Riau.

"Harus kami kaji. Kebutuhan Custom Imigration and Quarantine di arel ini harus dikaji bersama, mengkait aspek pengamanan, kepolisian, dari aparat keamanan lain, TNI AL, Bakamla juga sudah memberikan masukan," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie usai mengunjungi Pulau Manis Kota Batam, Senin.

Hingga saat ini, pintu masuk wisman ke pulau itu masih harus melalui TPI di Pulau Batam, belum bisa langsung dari Singapura ke lokasi plesir itu.

Termasuk sejumlah selebritis dunia, yang sudah berkunjung ke pulau itu, seperti foto-foto yang dilansir situs resmi Funtasy Island

"Mereka pasti melalui TPI di Sekupang (Pulau Batam), tidak bisa langsung di sini, bisanya di Sekupang baru ke sini," kata Ronny.

Pada dasarnya Ditjen Imigrasi mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisman ke dalam negeri. Namun, tetap harus mengedepankan keamanan.

Ia menyatakan saat ini sudah terdapat sembilan CIQ di pintu-pintu masuk di Kepri.

Dan untuk menambah CIQ yang baru, maka perlu banyak pertimbangan, menyangkut jumlah sumber daya manusia yang bertugas mengawasi dan berbagai perlengkapan serta peralatan.

"Custom juga ada alat yang harus ditempatkan, harus dikoordinasikan secara baik," kata dia.

Sebelumnya, Komisaris PT Batam Island Marina Ade Soehari menegaskan Funtasy Island dapat diakses dari Pelabuhan Sekupang dan boleh dikunjungi oleh warga negara Indonesia.

Ia menyatakan, tidak benar wahana rekreasi bertema lingkungan alam (eco-themepark) itu hanya bisa diakses dari Singapura dan hanya untuk orang asing, kata Ade. "Pintu masuk dari mana-mana boleh," katanya.

Kawasan wisata terpadu ecopark sekaligus resor itu memang membidik pasar dari kalangan warga negara Singapura. Namun, karena itu berada di wilayah Indonesia, maka WNI tetap boleh masuk.

Kawasan Funtasy Island dibangun di atas gugusan tujuh atol seluas 200 hektare, jika digabung dengan wilayah laut seluas 630 hektare. Dari 200 hektare wilayah tanah, hanya 30 persen yang digunakan untuk pembangunan vila dan berbagai wahana rekreasi lainnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026