Logo Header Antaranews Kepri

BNK Periksa Urine Staf Hubungan Masyarakat Kepri

Kamis, 27 Oktober 2016 01:18 WIB
Image Print
Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada para pegawai yang menggunakan narkoba atau tidak

Tanjungpinang (Antara) - Badan Narkotika Kota Tanjungpinang memeriksa urine seluruh staf Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.

Pemeriksaan atau tes urine dilakukan setelah seluruh pejabat eselon II-IV mengikuti tes yang sama setelah selesai ujian penilaian kompetensi

"Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada para pegawai yang menggunakan narkoba atau tidak," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Kepri Raja Heri Mokhrizal.

Heri menegaskan seluruh aparat sipil negara, pegawai tidak tetap, tenaga lepas harian yang bertugas di Biro Humas dan Protokol Kepri wajib mengikuti kegiatan itu.

"Tidak boleh ada yang menghilang (tidak melaksanakan)," katanya sambil mengawasi kegiatan tersebut.

Aktivitas para pegawai di biro itu, kata dia, terkadang melebihi jam kerja sehingga memang memerlukan energi lebih. Karena itu, dia tak ingin para pegawainya terjerumus ke lingkaran pengguna narkoba.

"Tes urine ini didukung oleh Gubernur Nurdin Basirun dan Sekretaris Daerah Provinsi TS Arif Fadillah," ujarnya.

Dua petinggi Pemprov Kepri ini berkeinginan agar para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri bebas dari narkoba.

Ada sebanyak 116 pegawai di Biro Humas dan Protokol, tetapi hanya 108 yang menjalani tes urine, karena 4 orang sedang sakit, dan 4 lainya sudah melaksanakan waktu assesment akhir pekan lalu, katanya.

Tes ini dilakukan BNN Kota Tanjungpinang. Urine yang diteliti berdasarkan penampilan fisiknya yaitu warna, kejernihan, bau, tingkat asam dan basa, adanya glukosa (gula), nitrit, sel darah putih dan merah, cristal, bakteri dalam urine.

Menurut pihak BNK, setiap peserta diminta untuk mengumpulkan urine sebanyak 60 ml dalam botol sampel agar dapat dianalisis. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026