Logo Header Antaranews Kepri

Kemendagri Evaluasi RPJMD Kepri

Rabu, 9 November 2016 02:09 WIB
Image Print
Lambatnya pengesahan RPJMD ini disebabkan berbagai faktor seperti HM Sani meninggal dunia setelah menjabat sebagai Gubernur Kepri selama sebulan 20 hari

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau (RPJMD Kepri) yang baru disetujui beberapa waktu lalu oleh DPRD setempat.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pihak Kemendagri masih membahas dan menguji RPJMD, yang lambat disetujui.

"Lambatnya pengesahan RPJMD ini disebabkan berbagai faktor seperti HM Sani meninggal dunia setelah menjabat sebagai Gubernur Kepri selama sebulan 20 hari," katanya.

Seharusnya, menurut dia, Ranperda RPJMD Kepri mulai dibahas April 2016, namun terpaksa ditunda karena HM Sani meninggal dunia.

Namun, dengan segala keterbatasan Pemprov dan DPRD Kepri, akhirnya menyelesaikan pembahasan Perda RPJMD.

"Kami berharap dokumen ini dikoreksi agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Nadeak saat membuka rapat evaluasi RPJMD di Kemendagri, Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Dari pertemuan itu, ia mengatakan Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori menjelaskan evaluasi ini untuk menguji kesesuain RPJMD dengan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

"Dan tentunya untuk menguji dengan ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi lagi," kata Nadeak meniru ucapan Hudori.

Beberapa masukan dari kementerian dan lembaga pun bermunculan. Misalnya saja dari Kementerian Sosial. Dalam RPJMD Kepri ini belum dimasukkan basis data terpadu penanggulangan kemiskinan.

"Basis data ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemda untuk melakukan terobosan memberantas kemiskinan," katanya meniru ucapan Saugi dari Kemensos.

Demikian juga dengan perindustrian. Pihak kementerian terkait meminta kepada Pemprov Kepri untuk menyusun rencana pembangunan industri jangka panjang.

Sedangkan orientasinya bertumpu kepada industri perikanan, pertambangan dan manufaktur.

"Pemprov juga harus bisa membuat peningkatan populasi pertumbuhan industri dan kawasan peruntukan industri," ucap Nadeak meniru penjelaskan Yasmita dari Kemenperin.

Di sektor pertanian, Kementerian mendorong Kepri sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional. Untuk daerah Kepri, pembukaan peternakan baru di daerah-daerah bukan sentra harus digenjot.

"Jadi, kebutuhan bahan baku untuk rumah makan dan restoran bisa dipenuhi dari daerah-daerah sekitar di Kepri," kata Nadeak meniru penjelasan Prayudi dari Kementan.

Masukan-masukan lainnya pun di terima oleh Pemprov Kepri dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada. Terakhir, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Muhammad Hudori menyimpulkan bahwa RPJMD Kepri diterima dengan catatan memasukkan seluruh saran dari kementerian dan lembaga. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026