Ketua GAT Memeras Ngaku Petugas Polda Kepri

id Ketua,GAT,Memeras,Petugas,Polda,Kepri,gerakan,anti,trafficking,batam

Tanpa diketahui pelaku, korban telah melaporkan perbuatannya ke polisi dan anggota Ditreskrimum Polda Kepri menangkapnya di tempat
Batam (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, SR, ketua LSM Gerakan Anti-Trafficking (GAT) mengaku-ngaku petugas Polda Kepri saat memeras pemilik penampungan TKI di rumah toko Botania Garden Batam.

"SR dan anak buahnya AI, saat memeras dan mengancam, mengaku-ngaku petugas 'trafficking' Polda Kepri," kata dia di Batam.

Kasus pemerasan tersebut berawal pada Kamis (10/11) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka AI datang bersama seorang temannya mendatangi sebuah Ruko Botania Garden dan melakukan pengecekan di lantai dua.

"Di tempat tersebut terdapat enam perempuan yang diduga TKI dan akan dipulangkan ke Surabaya. Di situ pelaku menekan dan mengancam dengan mengatakan mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke kantor. Karena takut, pemilik tempat mau diselesaikan di tempat," kata Sam.

Korban yang takut dengan pernyataan SR terpaksa menuruti dengan membayar Rp5 juta agar tidak dibawa ke kantor polisi. Pembayaran pertama sebesar Rp3 juta dan untuk pembayaran sisanya akan diberikan keesokan harinya.

"Saat itu SR langsung pergi dengan mengatakan ada rapat di kantor," kata dia.

Pada Jumat (11/11) sekitar pukul 14.30 WIB tersangka AI kembali mendatangi korban dan meminta sisa uang sebesar Rp2 juta sisa yang diberikan pada Kamis.

"Tanpa diketahui pelaku, korban telah melaporkan perbuatannya ke polisi dan anggota Ditreskrimum Polda Kepri menangkapnya di tempat," kata dia.

Saat AI ditangkap terdapat barang bukti uang sebesar Rp2 juta dan dua telepon genggam. Sementara SR saat ini dalam pengejaran petugas.

"Sementara ini SR masih dicari polisi," kata Sam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE