
Multi Coco: Percetakan Sawah Gunakan Dana Perusahaan

Jadi tidak menggunakan anggaran daerah. Ini murni gunakan dana perusahaan saya dan dana pribadi Pak Alias Wello
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Direktur PT Multi Coco Adi Indra Pawenari menegaskan percetakan sawah hingga penanaman padi di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau menggunakan dana perusahaan dan Bupati Alias Wello.
"Jadi tidak menggunakan anggaran daerah. Ini murni gunakan dana perusahaan saya dan dana pribadi Pak Alias Wello," katanya, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Sabtu.
Pernyataan Adi tersebut terkait laporan Riau Corruption Watch (RCW) baru-baru ini di KPK dan Kejaksaan Agung. RCW melaporkan dugaan korupsi dan KKN dalam kegiatan percetakan sawah di beberapa kawasan di Lingga.
"Saya belum mendapat informasi terkait laporan RCW itu. Apa yang mau dikorupsi? Kami gunakan uang pribadi untuk membangun pertanian di Sungai Besar," tegasnya.
Dia menjelaskan motivasi untuk membangun usaha pertanian di Lingga awalnya bukan untuk mencari keuntungan, melainkan mematahkan mitos yang sudah bertahan lama bahwa di daerah itu tidak dapat dikembangkan pertanian pagi. Selama ini, usaha yang berkembang justru sagu.
Karena itu, Adi dan Wello berupaya membangun kawasan percontohan pertanian padi di Sungai Besar. Hasilnya dari kegiatan itu cukup baik sehingga akan tetap dikembangkan.
"Beras dari pertanian padi di Sungai Besar belum diproduksi dan dijual, karena harganya masih tinggi, biaya produksi terlalu tinggi. Ini hanya sebagai kawasan percontohan sampai warga mendapat pupuk subsidi dan bibit yang murah," tuturnya.
Adi mengemukakan PT Multi Coco berperan sebagai perusahaan untuk mendapatkan izin. Perusahaan ini akan memperoleh keuntungan sebesar 70 persen jika padi itu sudah diproduksi.
"Pemilik lahan mendapat 30 persen dari keuntungan," katanya.
Dia menyatakan lahan yang sudah dibuka untuk percetakan sawah di Sungai Besar seluas 80 hektare, 30 hektare di antaranya sudah dapat dikelola untuk ditanam bibit padi. Sebanyak lima jenis padi sudah ditanam.
Lahan yang disiapkan seluas 1000 hektare. Sebagian lahan pertanian di Sungai Besar milik warga, dan sisanya milik negara.
Di atas lahan itu hanya ada pohon karet yang sudah tidak produktif, tidak ada pohon besar.
"Tidak ada kayu yang dapat dijual dari pembukaan lahan itu," ujarnya.
Biaya yang sudah dikeluarkan Adi dan Wello mulai dari pembukaan lahan, percetakan sawah, pembelian bibit dan pupuk, penanaman padi, pemeliharaan hingga panen dibiayai oleh Wello dan Adi.
Bahkan Adi mengklaim dirinya sebagai tenaga ahli dalam pengembangan pertanian padi di Sungai Besar. Dia melatih para petani untuk menanam padi secara baik.
"Dalam kondisi seperti sekarang ini warga (pemilik lahan) tidak mungkin mau membiayai usaha itu," ujarnya.
Dia menjelaskan keuntungan perusahaan akan didapat setelah usaha pertanian padi itu berhasil. PT Multi Coco sudah membuka pabrik pengolahan padi.
"Kami bisa mendapatkan keuntungan yang cukup dari usaha pengolahan padi itu," ucapnya.
Dia mengemukakan pengembangan pertanian padi di Lingga sebagaimana diamanatkan Kementerian Pertanian dilakukan di tiga kawasan yakni Sungai Besar, Resang dan Bukit Langkap.
Selain di Sungai Besar, kata dia untuk saat ini PT Multi Coco tidak terlibat. Di Desa Resang dan Bukit Langkap usaha pertanian dikelola TNI AD bekerja sama dengan Kementerian Pertanian.
Di kawasan itu memang terdapat banyak pohon besar, tetapi lahan milik warga.
"Pohon itu berada di lahan milik warga, tidak mungkin pembalakan liar. Daripada terbuang, lapuk, lebih baik dimanfaatkan," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
