Logo Header Antaranews Kepri

BJB Siapkan Perlengkapan Pajak Daring Batam

Rabu, 28 Desember 2016 17:34 WIB
Image Print
Sebanyak 10 perlengkapan 'tapping box' dipasang pada tahun ini. Selanjutnya pada 2017 akan ditambah secara bertahap

Batam (Antara Kepri) - Bank bjb Cabang Batam menyiapkan perlengkapan pajak dalam jaringan untuk 10 wajib pajak Pemerintah Kota Batam, demi menyukseskan program pemerintah menerapkan Pajak Online.

"Sebanyak 10 perlengkapan 'tapping box' dipasang pada tahun ini. Selanjutnya pada 2017 akan ditambah secara bertahap," kata Pemimpin Cabang Bank bjb Batam, Ahmad Faizal di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Pemkot Batam dan bjb Cabang Batam menandatangani nota kesepahaman jasa layanan perbankan dan perjanjian kerja sama layanan penerimaan pembayaran pajak daerah antara Pemkot Batam dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Ia memastikan, sebanyak 10 alat pajak daring itu akan terpasang di restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir sebelum 2016 berakhir.

"Dengan adanya alat ini, 10 WP bisa terbantu untuk memudahkan WP agar laporan perpajakan lebih akurat," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut dukungan Bank BJB menyukseskan program pemerintah.

Dari sejumlah bank yang mengajukan diri bermitra dengan Pemkot, ia menilai BJB paling siap untuk mendukung pajak dalam jaringan.

"Pihak bank yang paling siap menyambut gagasan itu adalah bjb. Kami juga melihat kinerja perbankan BJB, tidak ada yang buat ragu," kata Amsakar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan sebanyak 10 wajib pajak akan terpasang alat pajak dalam jaringan pada tahun ini.

Ia mengatakan alat itu akan dipasang pada empat sektor usaha, yaitu hiburan, restoran, parkir dan hotel.

"Akan dibagi secara proporsional," kata dia.

Selanjutnya, alat itu akan dipasang di seluruh wajib pajak dari empat sektor usaha itu.

"Kami ingin tahun ini dimulai. Pada triwulan pertama akan lihat capaian dari 10 WP ini, bagaimana signifikan alat itu," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026