Logo Header Antaranews Kepri

KPK kantongi bukti RK beli aset tidak pakai uang pribadi

Rabu, 3 Desember 2025 05:05 WIB
Image Print
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/pri.

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik mempunyai bukti yang menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK membeli sejumlah aset tidak memakai uang pribadi.

“Jadi, silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Budi menjelaskan bahwa KPK dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023, tidak hanya mengacu pada keterangan yang disampaikan Ridwan Kamil saat menjadi saksi.

“Akan tetapi, tentunya penyidik juga mendalami dan menganalisis dari bukti-bukti lain, baik keterangan dari saksi lain maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” katanya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp222 miliar itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK punya bukti soal Ridwan Kamil beli aset tidak pakai uang pribadi



Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026