
Sekretaris DPRD Kepri Tegaskan RH Bukan Pegawainya

Jika memang ada pegawai kami yang terlibat, kami siap membuka diri. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami kepada penegakan hukum
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau Hamidi menegaskan RH, tersangka kasus pemalsuan dokumen negara, bukan pegawai kantor legislatif yang dipimpinnya.
"Saya sudah memeriksa satu per satu nama staf saya. Tidak ada staf saya yang berinisial RH," katanya di Tanjungpinang, Rabu.
Selain memeriksa nama staf, Hamidi juga memerintahkan stafnya berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri untuk memastikan kebenaran berita yang menyebutkan RH adalah pegawai DPRD Kepri.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dan siaran pers kepolisian ternyata tidak menyebutkan bahwa tersangka adalah pegawai di DPRD Kepri.
Meski demikian, kata dia Sekretariat DPRD siap membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pemalsuan dokumen negara ini jika diperlukan.
"Jika memang ada pegawai kami yang terlibat, kami siap membuka diri. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami kepada penegakan hukum," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap RH dan RN, yang diduga memalsukan blanko KTP, KK, akta kelahiran dan buku nikah. Dalam berita itu, RH disebut berprofesi sebagai PNS yang bertugas di DPRD Kepri.
"Kami merasa perlu mengklarifikasi permasalahan ini karena menyangkut nama baik institusi," ucapnya.
Tadi pagi di Kantor DPRD Kepri dan Pemprov Kepri sempat heboh sejumlah pegawai mendapat informasi RH ditangkap. Beberapa pegawai yang mendapatkan itu mempercayai berita tersebut.
Sementara di DPRD Kepri, sejumlah pegawai saling bertanya, apakah ada pegawai yang berisial RH.
Kepala Bagian Humas DPRD Kepri Benito juga sempat menghubungi Antara untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.
"Kami sudah memeriksa nama-nama pegawai, tidak ada yang berisial RH," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
