Pemkab Karimun Siapkan "Smart City"

id Pemkab Karimun, Siapkan Smart City, Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah

Konsep smart city bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik yang harus dikelola berbasis teknologi komunikasi dan informasi
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tengah mempersiapkan smart city atau kota pintar berbasis teknologi komunikasi dan informasi sebagai penunjang pelayanan publik.

"Konsep smart city bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik yang harus dikelola berbasis teknologi komunikasi dan informasi," kata Sekretaris Daerah Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Muhammad Firmansyah dalam upacara Hari Otonomi Daerah ke-21 mengatakan, konsep "smart city" berbasis teknologi bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan pemerintah.

"Upaya peningkatan pelayanan publik yang berbasis tehnologi informasi akan meningkatkan pelayanan yang baik atau aparatur yang bersih," katanya.

Penggunaan teknologi dan informasi ini telah diatur oleh Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana pemerintahan daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Oleh karena itu, sejalan dengan pelayanan publik yang berbasis tehnologi komunikasi, pemerintah daerah untuk mengelola pelayanan publik yang berbasis teknologi dan informasi," katanya
   
Dia juga mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah tidak sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan publik agar sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Otonomi daerah, menurut dia, merupakan sebuah kebijakan pemerintah pusat yang harus didukung dengan peningkatan kinerja aparatur pemerintah di daerah sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien.

Segenap aparatur pemerintahan, menurut dia, harus mampu menerapkan konsep smart city berbasis teknologi komunikasi dan informasi.

"Pada era globalisasi seperti saat ini, teknologi komunikasi dan informasi sangat penting dan sudah menjadi kebutuhan, termasuk dalam meningkatkan pelayanan publik," katanya.

Pemerintah daerah, menurut dia, juga terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, terutama masalah pengurusan perizinan yang mudah dan efisien.

"Konsep smart city akan kita terapkan pada setiap SKPD dan tugas-tugas pelayanan masyarakat, seperti perizinan usaha dan bidang-bidang lain," ujar Muhammad Firmansyah.(Antara)

Editor: Niko 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE