Logo Header Antaranews Kepri

Kejari Bantah Oknum Jaksa Intervensi Pokja LPSE

Rabu, 31 Mei 2017 21:38 WIB
Image Print
Jika benar mengintervensi LPSE maupun ULP, kegiatan apa saja dan siapa yang diintervensi

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang membantah ada oknum jaksa mengintervensi dan mengintimidasi Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kepri.

Humas Kejari Tanjungpinang, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Andi M. Arief, di Tanjungpinang, Rabu mengklarifikasi tudingan yang disampaikan Ketua Gapensi Provinsi Kepri, Andy Cory Fatahuddin.

Lembaga kejaksaan itu lembaga hukum. Kami melangkah sesuai dengan fakta-fakta. Kalau ada intervensi, siapa yang diintervensi, dan apa saja yang diintervensi. Jangan menuduh tidak mempunyai dasar, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Andi M Arief, di Tanjungpinang, Rabu, mengklarifikasi tudingan Ketua Gapensi Kepri Ady Cory Fatahuddin.

Dia merasa heran dengan tudingan yang dilontarkan Andy Cory Fatahuddin tersebut.

Jika benar mengintervensi LPSE maupun ULP, kegiatan apa saja dan siapa yang diintervensi, katanya.

Dia membenarkan pertanyaan Ketua Gapensi mengenai dua paket proyek yang disampaikan kepadanya.

Dua paket proyek tersebut merupakan proyek pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bersama salah satu SKPD di Pemprov Kepri.

Kejaksaan ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk melakukan pendampingan melalui TP4D. Dari pendampingan itu kita kawal tahap perencanaan sampai tahap penyerahan sebuah pekerjaan, kata dia.

Perihal Andy Cory menuding oknum jaksa mengintervensi Pokja 1, dia mempersilakan menanyakan hal tersebut ke Pokja 4 yang dipimpin Tomy.

Pernah kenal gak sama saya dan pernah komunikasi gak sama saya yang namanya Tomy itu. Kita ini orang hukum, kita berbicara sesuai dengan fakta, silahkan buktikan siapa yang saya intervensi, tegasnya.

Andy M. Arief menyatakan siap untuk melakukan audiensi bersama Andy Cory Fatahuddin di depan publik.

Silahkan buktikan jika memang saya mengintervensi, katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026