
43 Peserta Panwaslu Kepri Gagal Seleksi Administrasi

Kami sudah putuskan dalam rapat pleno hari ini. Diumumkan hari ini juga di website tim seleksi dan Bawaslu Kepri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 43 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Zona A dan B di Provinsi Kepulauan Riau tidak lulus seleksi administrasi.
Ketua Tim Seleksi Panwaslu Batam, Karimun dan Natuna (Zona A), Sri Langgeng, di Tanjungpinang, Kepri, Minggu, mengatakan dari 53 jumlah peserta di Batam, 14 orang tidak lulus seleksi.
Di Natuna, satu dari 13 peserta yang melamar tidak lulus dan di Karimun, tujuh dari 23 pelamar gagal seleksi administrasi.
"Kami sudah putuskan dalam rapat pleno hari ini. Diumumkan hari ini juga di website tim seleksi dan Bawaslu Kepri," ujarnya.
Sementara Calon Anggota Panwaslu Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan Kepulauan Anambas (Zona B) yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 21 orang.
Sekretaris Tim Seleksi Panwaslu Zona B, Oksep Adyanto mengatakan peserta Panwaslu Tanjungpinang yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak delapan orang, Lingga empat orang, Bintan dua orang dan Kepulauan Anambas tujuh orang.
"Kami sudah menggelar rapat pleno selama dua hari ini memutuskan nama-nama yang lulus seleksi administrasi. Hasil rapat pleno ini diumumkan pada 9 Juli 2017 melalui website tim seleksi dan Bawaslu Kepri," ujarnya.
Oksep melanjutkan, sebanyak 54 orang peserta seleksi Tanjungpinang, 10 peserta Lingga, 21 peserta Bintan dan 5 peserta Anambas akan melanjutkan tahapan seleksi berikutnya yakni ujian tertulis.
Peserta yang lanjut seleksi diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan 13 Juli 2017 pukul 10.00 WIB. Ujian dilaksanakan selama dua jam.
Soal ujian akan dibawa oleh tim dari pusat dan baru dibuka di depan peserta.
"Dijamin tidak terjadi kebocoran soal ujian. Soal ujian akan dimusnahkan setelah ujian," katanya.
Peserta wajib berada di dalam ruangan ujian 10 menit sebelum pelaksanaan ujian tertulis. Tim seleksi akan mengawasi pelaksanaan selama ujian tertulis.
Ujian tertulis peserta Tanjungpinang dan Bintan di dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang.
Dua anggota tim seleksi akan mengawasi pelaksanaan ujian tertulis di Tanjungpinang, dan seorang anggota tim seleksi mengawasi peserta Bintan.
Sedangkan pelaksanaan ujian tes tertulis di Lingga dan Anambas dilaksanakan di sekretariat tim seleksi. Masing-masing diawasi seorang anggota tim seleksi.
"Mereka harus membawa alat tulis, dan menaati tata tertib dalam pelaksanaan ujian seperti mengenakan pakaian yang sopan, tidak berdiskusi, tidak membawa ponsel dan lainnya yang akan dibaca anggota tim seleksi sebelum pelaksanaan ujian tes tertulis," tegasnya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
