
Sekda Imbau Wali Murid Tepat Gunakan PIP

Untuk mendukung pendidikan anak-anak, ibu misalnya membeli buku atau seragam sekolah, jangan sampai dana ini digunakan untuk membeli pulsa
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengimbau kepada wali murid SD menggunakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tepat dan sesuai peruntukannya.
"Untuk mendukung pendidikan anak-anak, ibu misalnya membeli buku atau seragam sekolah, jangan sampai dana ini digunakan untuk membeli pulsa," kata Sekda Tanjungpinang, Riono saat membuka sambutan pencairan PIP di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang, Selasa.
Dari 23.867 siswa SD se-Kota Tanjungpinang, program bantuan PIP diberikan kepada 3.535 siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keuarga yang tidak mampu.
Anggaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut baru diberikan Pemkot Tanjungpinang kepada 631 siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD) dan Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Riono mengatakan, proses pencairan dana KIP tersebut sudah melalui jasa perbankan. Pencairan melalui bank menurutnya memiliki keuntungan dan manfaat yang didapat, mulai dari sisi keamanan, membantu pengendalian inflasi, pengeluaran yang transparan, dan anak-anak memiliki tabungan sendiri.
Menurutnya, dana bantuan tersebut diberikan menjelang masuk sekolah, jadi bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Menurutnya siswa SD sudah mulai masuk sekolah, namun demikian dana tersebut bisa di simpan, pada saat memerlukan dana tersebut bisa digunakan.
"Kalau uang ini tidak digunakan bisa di tabung untuk kebutuhan sekolah anak-anak ibu kedepannya, jangan pula digunakan untuk hal-hal komsumtif," kata Sekda, mengingatkan.
Menurut data kemiskinan, di Kota Tanjungpinang tercatat data terakhir sebanyak 8.450 keluarga miskin di kota itu.
"Dana ini diperoleh melalui Kelurahan dan sudah diverivikasi melalui Dinas Sosial, tujuan pemerintah disini supaya segala bentuk bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi mereka yang berhak menerimanya, katanya
"Mudah-mudahan pencairan ini disusul dengan kecamatan lainnya, ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG mengatakan program Indonesia Pintar tersebut merupakan program Presiden Joko Widodo untuk memperluas akses pendidikan, khusunya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa terus mengikuti proses pembelajaran hingga sekolah tingkat atas.
"Jadi tidak ada anak-anak Indonesia yang tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 23.867 siswa-siswi SD se Kota Tanjungpinang yang baru tercatat sebanyak 3.535 penerima program PIP dari data 5 SK yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
Ia menjelaskan, sampai akhir 2017 ini akan ada lagi SK setelah 5 SK ini. Pencairan dana 3.535 penerima program ini harus tuntas hingga 30 Agustus mendatang melalui BRI.
"Untuk 631 orang penerima di Kecamatan Tanjungpinang Barat, BRI membuka 6 konter untuk pencairan dana dan 1 konter khusus menabung," katanya.
Dadang mengimbau kepala sekolah cermat melihat siswa-siswinya mana yang layak dan tidak layak menerima bantuan tersebut.
Kepala sekolah juga harus koordinasi dengan lurah agar dana ini benar-benar tersalurkan bagi yang berhak menerimanya.
Kepsek dan lurah harus jeli melihat keadaan sebenarnya bahwa anak tersebut berhak menerima dana ini," ucapnya.
Melalui program ini, lanjutnya, mudah-mudahan dapat menggairahkan semangat sekolah, semangat belajar dan menggalakkan para siswa untuk terbiasa menabung.
"Manfaatkanlah dana Rp. 450.000 ini untuk kepentingan sekolah," pesan Dadang kepada orang tua murid. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Aji Anugraha
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
