Batam - Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun serta Wali Kota Batam Muhammad Rudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Mal Pelayanan publik di Batam disaksikan Men-PANRB Asman Abnur dan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.
Dalam kesempatan tersebut Menpan mengingatkan agar setiap ASN meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik melalui sistem pelayanan yang terintegrasi.
Dengan adanya mal pelayanan publik tersebut diharapkan dapat mendorong kemudahan imvestasi di Batam sebagai kawasan ekonomi nasional.
Hatanto juga mengatakan sejak September 2016 BP Batam sendiri sudah meluncurkan pelayanan kemudahan investasi bagi calon investor.(Antara)
Komentar