Logo Header Antaranews Kepri

DLH Lakukan Uji Emisi Kendaraan Roda Empat

Kamis, 28 September 2017 20:08 WIB
Image Print
Uji emisi dilakukan untuk mengontrol serta mengetahui kadar gas buang kendaraan bermotor

Batam (Antara Kepri) - Dinas Lingkungan Hidup kota Batam menggelar uji emisi bagi kendaraan roda empat di beberapa titik jalan raya selama tiga hari guna mencegah pencemaran udara melalui kendaraan.

"Sedikitnya ratusan mobil diuji emisi gas buangnya pada operasi yang bekerjasama dengan Dishub dan Satlantas Polresta Barelang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dendi Purnomo melalui Kasi Pemantauan dan Pemulihan Lingkungan Hidup, Desmayanti, Kamis.

Uji emisi ini disebut sebuah Program Langit Biru, dimana tujuannya untuk mengendalikan serta mencegah pencemaran udara.

Dalam tahapannya, uji emisi dilakukan untuk mengontrol serta mengetahui kadar gas buang kendaraan bermotor. Selanjutnya dari hasil tersebut akan diketahui layak atau tidaknya kendaraan tersebut beroperasi.

"Biasanya kalau tidak layak uji emisi kita himbau saja agara segera dilakukan perawatan pada kendaraannya. Tidak kita tilang apalagi kita angkut," kata dia

Pihak DLH berharap, uji emisi yang hanya menyasar pada kendaraan pribadi roda empat saja itu didukung serta diikuti banyak masyarakat, sehingga didapat data pasti tentang kualitas udara di Batam.

"Sejauh ini dari 1.500 target kendaraan yang mengikuti uji emisi, hanya sedikit yang tidak lulus uji emisi. Semoga teguran dari kami dapat di dengar agar kualitas udara di Batam juga mendukung dengan banyaknya kendaraan layak pakai, dan tidak menyebarkan polusi udara," ungkapnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026