BPJS Kesehatan Tunggak Tagihan Rp14 Miliar

id BPJS Kesehatan, Tunggak Tagihan, Rp14 Miliar, rsud embung fatimah

Akibat tunggakan itu beberapa waktu lalu, para dokter yang bertugas sempat berhenti melayani pasien
Batam (Antara Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Batam-Karimun hingga kini belum membayarkan tagihan Rp14 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batu Aji. 

Akibat tunggakan itu, pelayanan di RS pemerintah tersebut sempat tersendat. Bahkan beberapa waktu lalu, para dokter yang bertugas di sana sempat berhenti melayani pasien. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Embung Fatimah Dr Didi Kurmarjadi  di Batam, Senin, menjelaskan, pembayaran tersendat sejak Februari 2017. 

"Sinkronisasi terakhir Rp14 miliar," kata Didi. 

Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kes) Kota Batam itu menyatakan, BPJS Kesehatan Batam - Karimun sempat melakukan pembayaran tagihan pada Maret dan April.

Tetapi tidak sesuai dengan tagihan yang diberikan. Didi menjelaskan pihak BPJS Kesehatan mengaku jika pada Maret lalu, ada perubahan di sistem mereka. Sehingga nominal tagihan tidak diberikan secara penuh. 

"Ini kita lagi gesa klaim bulan lima sampai sembilan," ujar dia. 

Didi juga menyatakan, selama sebulan lebih menjadi Plt Direktur RSUD Embung Fatimah, banyak persoalan yang harus dibenahinya. 

"Sebulan lebih menjadi Plt, saya harus bisa menyelesaikan berbagai persoalan di RS," kata dia. 

Irfan Rachmadi, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam-Karimun, belum dapat menjelaskan tunggakan pihaknya. 

"Bentar ya mas saya tanya ke bagian pelayanan dulu," jelas dia pada Antara via pesan singkat whats app. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE