Pakar: Pemerintah Kepri Wajib Asuransikan Nelayan

id pakar,pemerintah,kepri,wajib,asuransikan,nelayan

Kontribusi nelayan terhadap masyarakat, daerah dan negara itu sangat besar sehingga wajar mendapat perlindungan dari pemerintah
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau wajib melindungi nelayan dan keluarganya melalui asuransi kesehatan, kematian dan kecelakaan kerja, kata pakar kelautan, Ediwan.
         
"Kontribusi nelayan terhadap masyarakat, daerah dan negara itu sangat besar sehingga wajar mendapat perlindungan dari pemerintah," ujarnya yang dihubungi Antara dari Tanjungpinang, Selasa.
         
Ediwan yang juga dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau mengatakan jumlah nelayan di Kepri yang terdaftar menerima bantuan sekitar 60 ribu orang. Diperkirakan jumlah nelayan di Kepri lebih dari 120 ribu orang, karena banyak nelayan yang tidak menerima bantuan dengan berbagai alasan.
         
Nelayan saat menangkap ikan di laut menghadapi banyak tantangan yang sewaktu-waktu mengancam keselamatannya. Gelombang laut yang tinggi, angin kencang, hujan deras dan gangguan lainnya mengancam keselamatan nelayan.
         
Apalagi saat musim angin utara seperti sekarang ini, nelayan berhadapan dengan cuaca yang buruk. Mereka tetap harus melaut untuk mendapatkan ikan, dan menjualnya kepada masyarakat.
         
Kondisi nelayan yang terombang-ambing dihantam gelombang tinggi di perairan jarang sekali mendapat perhatian khusus dari  pemerintah, padahal masyarakat tidak dapat mengkonsumsi ikan tanpa mereka.
        
Dari tantangan dan gangguan yang dihadapi nelayan saat melaut itu, Ediwan mendesak pemerintah  mengikutsertakan seluruh nelayan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program nasional yang dilindungi negara itu perlu diberikan kepada nelayan sehingga mereka merasa nyaman saat melaut dan meninggalkan keluarganya.
         
"Sudah banyak nelayan yang tidak kembali setelah beberapa hari melaut. Banyak nelayan yang meninggal dunia saat melaut, apakah karena kecelakaan laut atau karena cuaca buruk. Bagaimana dengan nasib keluarga yang mereka tinggalkan? Ini yang harus dipikirkan pemerintah," tuturnya yanf juga mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.
         
Ediwan mengatakan biaya mengasuransikan nelayan itu sebaiknya ditanggung pemerintah. Ada berbagai macam pola dalam mengatur rencana itu, seperti itu mengelola pajak atau retribusi yang dibayar nelayan, kemudian sebagian dana yang terkumpul digunakan untuk membayar asuransi nelayan di BPJS.
         
"Memang perlu payung hukum, berupa peraturan daerah untuk memperkuatan kebijakan pemerintah. Harus dimulai dari kepedulian dan niat baik pemerintah terhadap nelayan," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE