Logo Header Antaranews Kepri

Bintan Raih Anugerah Transparansi Award 2017

Kamis, 21 Desember 2017 13:17 WIB
Image Print
Kegiatan ini penting dalam rangka memastikan bagaimana pelayanan informasi iublik itu hadir di badan publik khususnya di Kepri

Bintan (Antara Kepri)- Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau meraih Anugerah Transparansi Award 2017 dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati Bintan Apri Sujadi, di Tanjungpinang, Rabu, mengapresiasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Bintan yang berhasil mempertahankan prestasinya sehingga kembali meraih Anugerah Transparansi Award 2017.

"Bintan tiga kali secara berturut-turut terima penghargaan ini, mulai dari Tahun 2015, 2016 dan 2017," ujarnya.

Apri mengatakan Pemerintah Bintan terus berupaya meningkatkan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan Amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak-hak masyarakat mendapatkan informasi.

Sekretaris Bintan Adi Prihantara menambahkan, dirinya berupaya menata pengelolaan informasi publik agar masyarakat mudah mengakses informasi public, melalui inovasi khususnya pada website resmi Pemerintah Bintan www.bintankab.go.id.

"Di era kemajuan teknologi seperti sekarang ini website merupakan salah satu media yang dapat diakses dengan mudah untuk mengetahui informasi, berita dan segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau No 02/KWTS/12/2017 Pemerintah Kabupaten Bintan menempati urutan ketiga terbaik dengan nilai 75,78 point setelah Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua Komisi Informasi Publik Kepri, Arifuddin Jalil mengatakan kegiatan itu merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh lembaganya untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi vertikal meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini penting dalam rangka memastikan bagaimana pelayanan informasi iublik itu hadir di badan publik khususnya di Kepri," ujarnya.

Arifuddin berharap Anugerah Transparansi Award 2017 menjadi stimulus dari pemda untuk membenahi dan terus meningkatkan pelayanan yang maksimal.

"Semoga anugerah yang kami berikan ini dapat memacu semangat perbaikan pemerintah daerah dalam pelayanan informasi publik. Sengketa informasi publik selalu menjadi tantangan dalam banyaknya permohonan informasi publik yang selalu diminta oleh masyarakat," ucapnya.

Ia juga berharap segala informasi publik yang berhak diketahui oleh masyarakat dapat diakses dengan mudah melalui sistem yang dibangun melalui jaringan internet atau media pengelola informasi yang ada di setiap pemerintah daerah.

"Anugerah Transparansi Award 2017 merupakan apresiasi Komisi Informasi terhadap badan publik terbaik dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik," ujarnya.(Antara)

Editor:Dedi



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026