BP Batam Bentuk Biro Pariwisata dan Harmonisasi Kebijakan

id Bp batam,Biro pariwisata

BP Batam Bentuk Biro Pariwisata dan Harmonisasi Kebijakan

Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Karena itu kita perlu mengoptimalkan pariwisata Batam dan membentuk unit khusus yang menangani terkait pariwisata, karena Batam memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah pariwisata

Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana menambah dua divisi baru, yaitu biro pariwisata dan biro harmonisasi kebijakan yang akan dijalankan pada Maret mendatang.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Bambang Purwanto, di Batam, Rabu, mengatakan konsep perubahan struktur organisasi sudah disampaikan ke Dewan Kawasan (DK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

"Kita berharap akhir Februari selesai, sehingga Maret bisa jalan," katanya.

Saat ini, kata Bambang, pihaknya masih menunggu arahan dari DK. 

Dikatakan Bambang, biro pariwasata dibentuk didasari Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2000 penganti UU nomor 1 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan tercantum dalam huruf c. 

Di UU tersebut disebutkan bahwa suatu daerah perdagangan dan pelabuhan bebas dapat mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional yang mendatangkan devisa bagi negara, serta dapat memberi pengaruh dan manfaat besar bagi Indonesia, untuk dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan kepariwisataan dan penanaman modal baik asing maupun dalam negeri. 

"Karena itu kita perlu mengoptimalkan pariwisata Batam dan membentuk unit khusus yang menangani terkait pariwisata, karena Batam memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah pariwisata," katanya.

Biro pariwisata dibentuk juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Sementara biro harmonisasi kebijakan dibentuk untuk mengkoordinasikan apa yang menjadi kebijakan Kepala BP Batam kepada masing-masing deputi.

"Dengan demikian dinilai akan lebih mudah dan cepat dalam harmonisasi sebuah kebijakan BP Batam," ujarnya. 

Biro tersebut lanjutnya langsung berada di bawah Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. Biro harmonisasi lanjut Bambang akan memantau program-program kerja di setiap kedeputian dan dilaporkan kepada Kepala BP Batam.

Selain menambah dua divisi baru juga akan ada penggabungan dan pemindahan beberapa direktorat di beberapa deputi. Salah satunya Direktorat promosi dan humas yang sebelumnya di bawah Deputi Bidang Pelayanan Umum nantinya untuk promosi akan dipindahkan ke Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan.

Sedangkan Direktorat Pengamanan (Dirpam) juga akan dipindahkan dari Deputi Bidang Pelayanan Umum ke Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya. 

"Direktorat Promosi dan Humas akan di bagi dua, untuk Humas tetap di bawah deputi V untuk promosi atau marketing di bawah deputi II," katanya. 

Sementara Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Direktorat Lalu Lintas Barang (Dirlalin) akan dilebur menjadi satu yaitu Direktorat PTSP dan Perizinan. Para pejabat yang mendapatkan promosi jabatan kata Bambang akan ditempatkan sesuai hasil assesment yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. 

"Kita harapkan mereka (pejabat baru) dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya, sehingga program BP Batam bisa dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan," katanya.(Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE