Balita Tetangga Bupati Karimun Alami Gizi Buruk

id Balita gizi buruk, karimun

Balita Tetangga Bupati Karimun Alami Gizi Buruk

Anggota DPR Dwi Ria Latifa (kanan) mengunjungi balita yang mengalami gizi buruk (Antaranews Kepri/Nursali)

Ketika persoalan seperti ini, syarat-syarat administrasi tersebut diberikan dispensasi yang bisa menyusul, yang penting tangani dulu jangan sampai kondisinya memburuk dan teraniaya
Karimun (Antaranews Kepri) - Seorang balita Rudiansyah (4) warga Telaga Mas RT 01/RW 02, Kelurahan Sei Lakam Barat, Karimun, Kepulauan Riau, tidak jauh dari kediaman pribadi Bupati Karimun Aunur Rafiq, mengalami gizi buruk.

"Kondisi Rudiansyah sangat memprihatinkan, saya tidak menyangka juga bahwa di Balai ada kasus gizi buruk," kata anggota DPR RI Dwi Ria Latifa saat mengunjungi balita putra Andri Amin alias Anjang dan Castawih tersebut, Sabtu.

Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau tersebut mengatakan, pemukiman yang ditempati oleh balita yang mengalami gizi buruk tidak jauh dari pusat perkotaan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Saya cukup kaget, ternyata di tanah kelahiran saya ada balita yang mengalami gizi buruk," kata Ria.

Kondisi tubuh Rudiansyah tampak kurus, terutama kedua tangan dan kaki. Mirisnya, Rudiansyah bersama orang tua dan tiga kakaknya tinggal dalam satu kios Pasar Telaga seukuran 4x5 meter. Pasar Telaga Mas yang gagal difungsikan sebagai pasar, dan berubah menjadi permukiman kumuh disebabkan kios-kiosnya berubah menjadi tempat tinggal.

Ria juga mengatakan, dari kunjungannya ke kediaman keluarga Andri Amin, dirinya mendapati bahwa diri menemukan permasalahan administrasi yang ditimbulkan oleh pemerintah daerah setempat dalam upaya penanganan medis balita gizi buruk tersebut.

"Permasalahan berikutnya adalah ternyata untuk berobat, terkendala juga beberapa syarat administrasi yang perlu saya kritisi," katanya.

Ironisnya syarat-syarat administrasi tersebut katanya lagi menghambat penanganan medis si penderita gizi buruk tersebut.

"Ketika persoalan seperti ini, syarat-syarat administrasi tersebut diberikan dispensasi yang bisa menyusul, yang penting tangani dulu jangan sampai kondisinya memburuk dan teraniaya," ujarnya.

Dia menilai pemerintah daerah terlalu kaku dalam permasalahan administrasi tersebut tanpa mengutamakan keselamatan penderita gizi buruk terlebih dahulu.

"Persoalan kesehatan anak ini kan tidak bisa menunggu proses kesembuhannya dengan menunggu proses surat-surat yang selesainya pun entah kapan," kata Dwi Ria yang merupakan kelahiran Tanjung Balai Karimun.

Ia mengungkapkan, bahwa permasalahan administrasi yang dimaksud ialah, permasalahan pada kedua orang tua balita tersebut yakni Andri Amin (Pak Anjang) dan Caswatih, dimana keduanya melakukan nikah sirih dan ada syarat-syarat administarasi lainnya yang memakan waktu yang tidak sebentar.

"Tapi berakibat penanganan anak ini yang tidak cepat, padahal kesehatan anak ini semakin menurun, kita harus peka. Jangan sampai persoalan administasi membuat kita sampai kaku," katanya.

Pada kesempatan yang sama dirinya memberikan bantuan dana secara pribadi, dirinya berharap pemerintah daerah segera mengambil kebijakan khusus terhadap kasus gizi burik ini.

Sementara itu, Andri Amin mengaku belum memiliki buku nikah disebabkan status perkawinannya dengan Castawih masih nikah siri, sehingga istrinya belum tercatat dalam kartu keluarga.

"Ini yang jadi masalah, sehingga istri dan anak saya itu belum masuk dalam kartu keluarga atas nama saya, karena kami belum punya buku nikah. Bukan saya tidak mau mengurus, tapi semuanya kan perlu biaya," katanya.

Andri Amin mengaku penghasilannya sebagai pemulung tidak cukup dan masih jauh dari pas-pasan. Pengurusan administrasi kependudukan yang cukup jauh dari rumahnya juga membutuhkan biaya.

"Sehari saja saya tidak kerja, bisa tidak makan kami serumah. Apalagi kalau sampai bolak-balik mengurus dokumen yang membutuhkan waktu beberapa hari," kata dia.

Kediaman Andri Amin masih satu kelurahan dengan kediaman pribadi Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang berjarak sekitar 200-an meter.

Editor: Tunggul Susilo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE