KPPAD Minta pelaku paedofil dihukum maksimal

id Ketua KPPA Kepri,Muhammad Faizal

KPPAD Minta pelaku paedofil dihukum maksimal

Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faizal (Antaranews Kepri/Nursali)

Kita harus mendorong proses hukum ini dengan baik dan kita pastikan pelaku bisa mendapatkan hukuman maksimal

Karimun (Antaranews Kepri) - Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Faizal meminta pelaku paedofil atau kekerasan seksual terhadap anak dihukum maksimal.

"Kita harus mendorong proses hukum ini dengan baik dan kita pastikan pelaku bisa mendapatkan hukuman maksimal," kata Faizal di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Menurut Faizal, hukuman yang diberikan kepada pelaku hendaknya tidak berdasarkan penyesalannya, melainkan berdasarkan efek traumatik yang ditimbulkan pelaku terhadap korban-korbannya.

"Jangan kita hanya melihat penyesalan dari pelaku saja, tetapi yang harus kita perhatikan adalah bagaimana traumatik korban di kemudian hari," kata Faizal.

Hukuman maksimal, kata Faizal, bertujuan memberikan efek jera terhadap pelaku dan masyarakat. Dia mendorong aparat penegak hukum untuk berani memberikan hukuman yang maksimal.

"Dari beberapa kasus serupa, para pelaku umumnya pernah mengalami hal yang sama, ini yang kita khawatirkan," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mendorong pemerintah setempat untuk segera membentuk KPPAD kabupaten agar para petugas KPPAD kabupaten setempat nantinya dapat memberikan pendampingan secara melekat kepada korban.

"Karena bukan sampai sembuh saja pendampingan itu diberikan kepada si korban," katanya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq. Pihaknya meminta pelaku pelecehan terhadap anak tersebut untuk dihukum secara maksimal.

"Kalau ada hukum yang terbaru untuk dikebiri, kebiri saja," kata Aunur Rafiq.

Sebanyak dua kasus kekerasan seksual dan pencabulan terungkap di Kabupaten Karimun. Kasus pertama dengan tersangka seorang pria AM alias T (56 tahun) dengan korban 13 anak laki-laki. Kasus kedua dengan tersangka ZL (31) dengan korban diduga 14 anak.


Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE