
Koarmabar Tangkap Kapal Muatan Solar Ilegal
Senin, 29 Januari 2018 23:55 WIB

Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara detail, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gugus tempur laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap sebuah kapal motor KM Zaki Jaya mengangkut 20 ton minyak solar tanpa izin (ilegal) di perairan Selat Riau, Minggu (28/1).
Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut (P) Agung Nugroho, melalui siaran persnya mengatakan berdasarkan keterangan Komandan KRI Lepu - 861, Mayor Laut Rakhmad Widiyanto, kapal tersebut diamankan di Lanal Batam.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara detail, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
"Berdasarkan pelanggaran tersebut maka dikawal menuju Lanal Batam guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap kapal motor tersebut berawal saat KRI Lepu-861 sedang melaksanakan patroli laut di perairan Kepulauan Riau.
Mendapatkan informasi intelijen bahwa diduga terdapat kapal yang sedang melaksanakan pelayaran di sekitar perairan Batu Besar Selat Riau membawa muatan ilegal.
"Selanjutnya KRI Lepu-861 bergerak cepat menuju sasaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesaat kemudian jaga radar melaporkan adanya kontak permukaan yang mencurigakan pada baringan 190 haluan utara dengan kecepatan 5 knots pada posisi 01 06 50 LU 104 10 50 BT.
Kemudian dilaksanakan deteksi lanjut dengan menggunakan teropong, dan diketahui kontak tersebut tidak menyalakan lampu navigasi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan situasi tersebut, maka Komandan KRI Lepu - 861 Mayor Laut Rakhmad Widiyanto, segera memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan Peran Tempur Bahaya Umum dan dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan.
"Selanjutnya Tim Pemeriksa melaksanakan proses pemeriksaan terhadap kapal motor yang diketahui bernama KM Zaki Jaya," ujarnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Aji Anugraha
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
