
Kemendagri tingkatkan pengawasan orang asing
Kamis, 15 Februari 2018 18:48 WIB

Dialog ini supaya menjadi satu dan bersinergi, dalam menangani kewaspadaan terhadap masuknya orang asing di daerah ini, pertama memberikan kontribusi yang bagus, yang kedua mencegah untuk masuknya hal-hal yang tidak diinginkan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Direktorat Kewaspadaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri menggelar dialog kebangsaan dalam rangka kewaspadaan nasional terkait masuknya orang asing/sindikat Internasional ke wilayah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Direktorat Kewaspadaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Didi Sudiana, di Tanjungpinang, Kamis mengatakan dialog kebangsaan tersebut upaya untuk meningkatkan kepedulian lembaga pengawas orang asing, dan elemen masyarakat dalam menjaga negara.
"Dialog ini supaya menjadi satu dan bersinergi, dalam menangani kewaspadaan terhadap masuknya orang asing di daerah ini, pertama memberikan kontribusi yang bagus, yang kedua mencegah untuk masuknya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dalam dialog kebangsaan itu, Kemendagri turut melibatkan Kesbangpol di seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, LSM, OKP, Ormas, Mahasiswa, Imigrasi, Polisi, TNI dan lembaga-lembaga yang bekerja sama dalam penanganan orang asing.
Dalam pembahasan dialog kebangsaan tersebut, Direktorat Kewaspadaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri memaparkan sejumlah rangkaian gejala-gejala dan starategi masuknya sejumlah titik orang asing dan sindikat internasional ke wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau.
Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri mendata, terindikasi sedikitnya jumlah orang asing masuk ke Indonesia, terkhusus Kepulauan Riau melalui pembebasan visa kunjungan. Pemerintah menilai perlunya koordinasi antara lembaga dan pemerintah daerah.
"Banyak orang asing yang memanfaatkan kebebasan visa, menjadi tenga kerja di perusahaan, namun ada keterbatasan dari Kanim, dibentuknya Tim Pora kaitannya dengan pemantauan orang asing di daerah antara imigrasi dengan pemerintah daerah harus saling berkoordinasi," ujarnya.
Kasubdid Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Masykur, menjelaskan agen sindikat Internasional rentan masuk melalui beberapa kondisi secara nasional. Gejala itu meliputi rangkaian kegiatan sosial antar negara tanpa disadari.
"Masalah yang diangkat di Kepri dalam dialog kebangsaan ini, berdasarkan letak kawasan Kepri, sebagai gerbang masuknya para pengungsi, tenaga kerja asing yang masuk dan bekerja. Apakah benar benar bekerja, itu yang harus diwaspadai," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan letak geologi, geografis kawasan Tanjungpinang terkenal dengan jalur akses masuknya perdagangan ilegal, penyelundupan narkoba dan tempat transaksi "human trafficking". Maka, menurutnya sudah tentu perlu adanya koordinasi antarinstansi.
"Bentuk kegiatan yang akan kita lakukan bersama berkoordinasi dengan lintas instansi dan melibatkan masyarakat khususnya. Serta, penyatuan koordinasi seperti Disnaker, Imigrasi, Kepolisian, Badan Kesbangpol dan Kemendagri menjadi urusan bersama," ujarnya.
Dalam dialog kebangsaan itu turut mengangkat sejumlah tema pembahasan yang menjadi isu nasional. Diantaranya Peran Pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera terkait sinergitas dan koordinasi tentang keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di Kepri.
Editor: Rusdianto
Pewarta : Aji Anugraha
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
