Polisi bubarkan unras mahasiswa umrah Tanjungpinang

id demo rusuh,mahasiswa umrah tanjungpinang

Polisi bubarkan unras mahasiswa umrah Tanjungpinang

Pasukan Sabhara Polres Tanjungpinang saat membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa Umrah yang berlangsung ricuh. (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Ini tindakan reprensif,
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang membubarkan ratusan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa (Unras) yang berujung ricuh.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan rentetan aksi unras ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) itu dibubarkan lantaran aksi yang tersebut berlangsung anarkis dengan membakar ban mobil dan merusak sebagian fasilitas kampus.

"Ini tindakan reprensif," katanya.

Pasukan pembagi pemecah masa dari  Sabhara Polres Tanjungpinang dan didukung mobil Water Canon dikerahkan untuk membubarkan aksi mahasiswa yang semakin memanas.

Kardoni Vernandes, Korlap aksi unjuk rasa mahasiswa dilokasi menyatakan sikap menuntut Rektor UMRAH mundur dari jabatannya.

Aksi mahasiswa dipicu berdasarkan pernyataan pihak kampus UMRAH mengenai pelarangan aksi demonstrasi untuk mahasiswa Umrah. Menurut mahasiswa hal tersebut merupakan pengekangan kebebasan berpendapat.

"Mahasiswa yang di ancam nilai nya oleh beberapa oknum dosen maka kita katakan itu salah, saudara-saudara ku sekalian ingatlah bahwa kita sedang berjuang demi kampus UMRAH yang kita banggakan bersama," kata Kardoni.

Mahasiswa berpendapat aksi pada 12 Februari 2018 lalu, merupakan sebuah pernyataan sikap mahasiswa UMRAH atas segala persoalan yang membuat buram visi kampus.

Menurutnya beberapa rentetan kasus-kasus tersebut menjadi konsumsi publik dan mencoreng nama baik UMRAH sebagai satu-satunya Universitas Negeri di Provinsi Kepulauan Riau.

"Esensi gerakan kami mahasiswa hari ini sejatinya untuk membuat terang akar persoalan tersebut," katanya.

Dalam pernyataan sikap mahasiswa menolak permohonan maaf yang disampaikan Rektor melalui salah satu media nasional yang terbit pada tanggal 18 Februari 2018 lalu.

Mahasiswa berpendapat permohonan maaf tersebut tidak mewakili tuntutan mahasiswa, sebab ditujukan hanya kepada calon mahasiswa baru atas pemberitaan- pemberitaan tentang UMRAH dan terkesan menyudutkan media yang memposting pemberitaan tentang kondisi Umrah.

"Kami menyatakan dengan tegas bahwa Pimpinan Kampus telah mengangkangi aturan hukum karena Tidak melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Kemeneterian Negara /Lembaga, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran kepada publik," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa usir polisi di Kampus UMRAH Tanjungpinang

Mahasiswa meminta Kepada Pimpinan UMRAH untuk menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran karena dokumen tersebut merupakan dokumen anggaran yang menjadi dasar setiap Badan Publik untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan.

"Sehingga harus ada transparansi dan publik berhak untuk mengetahuinya," katanya.

Baca juga: Mahasiswa nyatakan UMRAH dalam kondisi darurat

Mahasiswa mengungkapkan, mengutuk dengan tegas atas tindakan oknum-oknum dosen yang mengintervensi dan mengintimidasi hak-hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dimuka umum karena hal ini tidak sejalan dengan Undang - Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Apabila tuntutan ini tidak bisa dipenuhi saat ini, kami meminta secara hormat kepada Rektor UMRAH untuk turun dari jabatannya," ujarnya.

Dalam pembubaran aksi Unras tersebut pihak kepolisian mengamankan Presiden Mahasiswa UMRAH dan sejumlah mahasiswa lainnya yang dinilai provoktif.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih berjaga jaga di kampus UMRAH dompak, Tanjungpinang, Kepri. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE