Sebelas titik kobaran api di Lingga

id kebakaran hutan,sanksi pidana,musim kemarau

Sebelas titik kobaran api di Lingga

Ilustarasi pemadaman api kebakaran hutan (Antaranews)

Sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bagi pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana.
Lingga (Antaranews Kepri) - Kepolisian Resort Lingga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran di hutan sembarangan, hal ini mengingat selama sepekan ini sudah terjadi sedikitnya sebelas titik kobaran api di beberapa wilayah hutan dan perkebunan akibat musim kemarau yang melanda di Kabupaten Lingga.

"Dari laporan yang kita terima dari Damkar ada sembilan titik di pulau Singkep dan dua titik di Lingga, itu bisa saja lebih jika tidak diantisipasi," kata Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kamis.

Mencegah terjadinya kebakaran hutan pihaknya melalui polsek-polsek dan Babinkamtibnas yang ada di beberapa wilayah kecamatan hingga desa, gencar melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bagi pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu maraknya pembakaran hutan yang kerap kali terjadi wilayah sumatera khususnya, dirinya berpesan agar hal ini tidak kembali terjadi di tahun 2018 ini. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk menghindari pembakaran lahan saat musim panas ini terjadi.

Gencarnya sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan ini juga mulai dilakukan dengan berbagai upaya salah satunya dengan pemasangan spanduk dan pengumuman menggunakan mobil polisi.

"Polsek-polsek sudah kita arahkan untuk melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan, dan pihak reskrim juga bekerja jika ada unsur kesengajaan," katanya.

Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Lingga Junaidi Adjam mengatakan, untuk mendapatkan piala Adipura Kabupaten Lingga harus bebas dari asap pembakaran, karena salah satu point pentingnya adalah menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan.

Hal ini menurutnya sudah sangat sering disosialisasikan melalui berbagai acara dalam rangka mendapatkan piala Adipura.

Selain itu menurutnya sampah apapun dan pupuk terbaik adalah dengan cara diolah bukan dibakar, apalagi sampah rumput atau tumbuhan merupakan pupuk yang sangat baik untuk tanaman dengan cara pengolahan yang sederhana.

"Kita juga sudah siapkan pasukan kuning dan tempat sampah, serta petugas juga siap menjemput kerumah-rumah jadi tidak perlu lagi dibakar jika ada sampah dirumah," pungkasnya. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE