FKPT ingatkan pemberantasan narkotika sampai ke akar

id pemberantasan narkoba

FKPT ingatkan pemberantasan narkotika sampai ke akar

Konferensi pers pengungkapan 1,6 ton sabu yang berhasil diungkap tim satgassus mabes polri bersama ditjen bea cukai di perairan Anambas. (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Persoalan narkotika hingga menimbulkan teror tidak hanya berada dalam pusaran bandar, melainkan produsen dan konsumen. Ini yang harus diperhatikan negara,
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Forum Koordinasi Pencegahan Teroris Provinsi Kepulauan Riau (FKPT Kepri) mengingatkan seluruh aparat yang berwenang agar memberantas jaringan narkotika sampai ke akarnya.

Ketua FKPT Kepri, Reni Yusneli, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan sabu seberat 2,9 ton melalui jalur perairan di Kepri dalam dua bulan terakhir sudah sangat mengkhawatirkan, karena itu seluruh aparat yang berwenang harus bersinergi menangani permasalahan itu dari hulu hingga ke hilir.

"Persoalan narkotika hingga menimbulkan teror tidak hanya berada dalam pusaran bandar, melainkan produsen dan konsumen. Ini yang harus diperhatikan negara," katanya.

Dari pola penyeludupan barang haram itu, kata dia, pelaku kejahatan memanfaatkan jalur perairan Kepri yang terbuka. Karenanya untuk mencegah dan menangkap bandar narkotika harus dengan memperkuat keamanan di seluruh pintu masuk wilayah ini yang berbatasan dengan negara tetangga.

"Ini tidak main-main, tidak dapat diberantas dengan cara yang biasa, melainkan ekstra. Kami berharap aparat yang berwenang mampu membersihkan Indonesia dari narkotika," katanya.

Reni mengatakan, kondisi sekarang jauh lebih berbahaya dibanding dahulu. Sindikat internasional narkotika dalam beberapa tahun terakhir berani membawa sabu-sabu mulai dengan berat kilogram hingga ton.

"Kalau dulu, sabu yang diamankan hanya seberat 1 gram, 2 gram atau 1 ons sudah heboh. Sekarang sudah mulai biasa masyarakat mendengar penangkapan sabu-sabu ratusan kilogram hingga 2 ton," katanya.

Barang haram itu masih beredar di kalangan tertentu. Buktinya, aparat penegak hukum berhasil menangkap para pelakunya, mulai dari warga biasa, artis, pejabat, oknum aparat, mahasiswa dan pelajar hingga oknum akademisi.

"Ini artinya hampir seluruh kalangan sudah terpengaruh dengan narkotika. Kami sangat prihatin dengan kondisi bangsa ini," ucapnya.

Reni juga memberi apresiasi kepada

TNI AL yang berhasil menangkap sindikat internasinal yang membawa sabu-sabu mencapai 1,3 ton pada 1 Februari 2018. Sabu-sabu itu disimpan di dalam Kapal MV Sunrise Glory.

Selain itu, ia juga memberi apresiasi kepada Polri, BNN dan Bea Cukai yang berhasil menangkap pelaku yang membawa 1,6 ton sabu-sabu. Barang haram itu disimpan di Kapal Motor 61870 Penuin Union berbendera Singapura. Kapal milik Taiwan itu ditangkap pada Sabtu (22/2).

"Bayangkan saja jika barang haram itu tersebar luas, berapa banyak anak bangsa yang mengonsumsinya," katanya. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE