
LSM Karimun minta pengawasan orang asing diperketat

Orang-orang asing, menurut dia, makin ramai sejak sebagian wilayah di Pulau Karimun Besar ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone.
Karimun (Antaranews Kepri) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kiprah meminta instansi terkait memperketat pengawasan terhadap orang asing menyusul mencuatnya beberapa kasus orang asing yang menyalahi izin tinggal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
"Tidak hanya instansi terkait seperti imigrasi. Peranan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) juga harus diperkuat dalam mengawasi orang-orang asing," kata Ketua LSM Kiprah John Syahputra di Tanjung Balai Karimun, Senin.
John Syahputra mengatakan Kabupaten Karimun yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia sudah sejak lama menjadi salah satu kawasan yang ramai dikunjungi orang asing, khususnya dari dua negara jiran tersebut.
Orang-orang asing, menurut dia, makin ramai sejak sebagian wilayah di Pulau Karimun Besar ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone.
"Kasus orang asing yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya dua pekan lalu patut menjadi perhatian karena diketahui telah menyalahi izin tinggal. Dia tinggal di rumah kontrakan dan bekerja di Karimun, sementara izin tinggalnya sudah habis beberapa tahun lalu," ujarnya.
Dan kasus terbaru, kata dia, penyalahgunaan izin tinggal 4 warga negara asing, dua warga Malaysia, satu Filipina dan satu Singapura oleh Imigrasi Karimun pekan lalu.
"Dua di antaranya diamankan di PT Saipem, salah satu perusahaan asing di FTZ karena diduga menyalahgunakan izin tinggal, sedangkan satu warga Malaysia habis masa tinggalnya dan paspornya sudah mati," kata dia.
Pengawasan terhadap orang asing, menurut dia, tidak hanya untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, tetapi untuk mengantisipasi peredaran narkoba oleh jaringan atau sindikat antarnegara.
"Karimun daerah perlintasan narkoba, terutama dari Malaysia. Ini dibuktikan dengan pengungkapan beberapa kasus sabu-sabu dari Malaysia dan jumlah besar, dan yang terbaru kasus 19,77 kilogram sabu-sabu yang diungkap kepolisian di Kecamatan Buru pada pekan lalu," tuturnya.
Dia mengharapkan Kominda meningkatkan perannya dalam mengawasi orang-orang asing, terutama para pekerja di perusahaan-perusahaan FTZ.
"Kan ada anggaran untuk pengawasan orang asing. Akan menjadi percuma anggaran itu kalau fungsi pengawasan tidak berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga menanggapi terungkapnya warga negara Malaysia yang tewas diduga bunuh diri di sebuah rumah kontrakan di perumahan Siang Hwa Garden dua pekan lalu.
"Kita minta kepada aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan. Bagaimana izin tinggalnya, apakah sudah sesuai aturan atau belum. Kita mengimbau jangan sampai ada orang asing yang tinggal secara tidak resmi di daerah ini," ujar Aunur Rafiq. (Antara)
Editor : Pradanna Putra
Pewarta : Rusdianto Syafruddin
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
