Dishub Batam desak taksi aplikasi urus izin

id transportasi online

Dishub Batam desak taksi aplikasi urus izin

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

seluruh badan usaha kendaraan umum harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Tidak ada pengecualian untuk taksi aplikasi.
Batam (Antaranews Kepri) - Dinas Perhubungan Kota Batam Kepulauan Riau mendesak badan usaha taksi aplikasi mengurus perizinan dengan melengkapi beberapa syarat.

"Mereka harus urus perizinan dulu, baru nanti bicara hal yang lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri di Batam.

Ia mengatakan hingga kini, masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi badan usaha kendaraan umum berbasis aplikasi, sehingga legalitas perizinan belum didapatkan.

Yusfa menegaskan, seluruh badan usaha kendaraan umum harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Tidak ada pengecualian untuk taksi aplikasi.

Bila semua syarat badan usaha terpenuhi, maka kendaraan yang digunakan juga harus melalui uji KIR, layaknya taksi pangkalan dan angkutan umum lainnya.

"Baru kemudiam SIM A umum, itu ketentuan kemudian, sesuai aturan Kementerian Perhubungan," kata dia.

Ia meyakini, kini masih banyak pengemudi taksi aplikasi yang hanya mengantongi SIM A pribadi. Bila nanti perizinan badan usaha sudah dikantongi, maka pengendara harus merubah surat izin mengemudinya menjadi SIM A umum.

"Itu nanti di Polresta. Bisa saja pengurusannya dikolektifkan, itu nanti," kata dia.

Sementara itu, meski belum mengantongi izin, pengendara taksi aplikasi masih beroperasi melayani penumpang.

Seorang pengendara taksi aplikasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, badan usaha tempatnya bernaung sedang mengurus perizinan.

"Izin masih diurus, tapi selama tidak mengambil penumpang di `red zone`, tidak apa-apa," kata dia.

Warga Batam pun lebih memilih menggunakan kendaraan umum aplikasi ketimbang taksi pangkalan.

Menurut warga, Zhafira, taksi aplikasi lebih nyaman ketimbang taksi pangkalan. Selain itu sistem pembayarannya pun lebih mudah menggunakan nontunai.

"Lebih nyaman menggunakan taksi aplikasi, supirnya lebih ramah. Harga yang dibayar juga jauh lebih murah, dan pasti. Kalau taksi pangkalan harus tawar menawar, karena jarang yang menggunakan argo," kata dia. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE