Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membatasi jumlah taksi aplikasi yang boleh beroperasi di Kota Batam, hanya 300 unit.
"Dari Dishub provinsi, sementara masih 300 unit," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri di Batam, Senin.
Pemerintah masih akan melakukan kajian lebih dalam untuk mengetahui kebutuhan taksi aplikasi dengan melibatkan konsultan.
Ia menyatakan pemerintah terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan taksi aplikasi, sedangkan sejak September 2017 sekitar 450 unit kendaraan yang dijadikan taksi aplikasi sudah diamankan.
Kendaraan itu diamankan karena belum mengantongi izin badan usaha.
Dishub terus mendesak badan usaha taksi aplikasi mengurus perizinan dengan melengkapi beberapa syarat.
"Mereka harus urus perizinan dulu, baru nanti bicara hal yang lain," kata Yusfa
Ia mengatakan hingga kini masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi badan usaha kendaraan umum berbasis aplikasi sehingga legalitas perizinan belum didapatkan.
Yusfa menegaskan seluruh badan usaha kendaraan umum harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Tidak ada pengecualian untuk taksi aplikasi.
Bila semua syarat badan usaha terpenuhi, katanya, maka kendaraan yang digunakan juga harus melalui uji KIR, layaknya taksi pangkalan dan angkutan umum lainnya.
Meski belum mengantongi izin, pengendara taksi aplikasi masih beroperasi melayani penumpang.
Seorang pengendara taksi aplikasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan badan usaha tempatnya bernaung sedang mengurus perizinan.
"Izin masih diurus, tapi selama tidak mengambil penumpang di `red zone`, tidak apa-apa," kata dia.
Warga Batam pun lebih memilih menggunakan kendaraan umum aplikasi ketimbang taksi pangkalan.
Menurut seorang warga, Zhafira, taksi aplikasi lebih nyaman ketimbang taksi pangkalan. Selain itu, sistem pembayarannya pun lebih mudah menggunakan nontunai.
"Lebih nyaman menggunakan taksi aplikasi, sopirnya lebih ramah. Harga yang dibayar juga jauh lebih murah dan pasti. Kalau taksi pangkalan harus tawar menawar, karena jarang yang menggunakan argo," kata dia. Baca juga: Pemkot Batam Hentikan Operasional Angkutan Dalam Jaringan
Berita Terkait
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Komentar