KPU Lingga lantik PPS Dapil II

id KPU Lingga,pelantikan PPS Lingga,Pemilu

KPU Lingga lantik PPS Dapil II

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Lingga (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga melantik 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk daerah pemilihan 2 (Dapil 2) Pulau Singkep di Gedung Nasional Dabosingkep.

"Kemarin kita sudah melantik PPS dapil I Lingga, dan hari ini kita melantik PPS untuk Dapil II yang meliputi lima kecamatan," kata ketua KPU Kabupaten Lingga Agussyuriawan kepada Antara, Jumat.

Setelah dilantik, badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini mulai bekerja pada awal April untuk melakukan pemutakhiran pemilih, kemudian terus bekerja melaksanakan beberapa kegiatan sesuai dengan tahapan pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Dalam kesempatan tersebut Agussyuriawan mengatakan saat ini untuk jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lingga masih berjumlah 20 kursi, dan tidak ada penambahan kursi meskipun data kependudukan naik mencapai seratus ribu lebih. Hal ini, menurutnya, karena KPU pusat memasukan data jumlah penduduk tersebut berdasarkan data pada semester satu tahun 2017 dimana jumlah penduduk saat itu masih sembilan puluh empat ribu lebih.

"Kalau kursi masih 20 sudah ditetapkan KPU Pusat, hanya untuk dapil kita masih ajukan menjadi tiga dapil final nnti awal April akan diplenokan," sebut Agusyuriawan.

Setelah pemutakhiran data yang akan dilakukan PPK dan PPS, tahapan pemilu selanjutnya adalah pendaftaran calon legislatif dan penetapan calon akan ditetapkan pada bulan Oktober tahun 2018 ini. Sementara itu untuk anggota DPD sudah dimulai tahapannya lebih awal karena harus mengumpulkan KTP Elektronik sebagai syarat mendapatkan dukungan.

"DPD duluan untuk tahapannya, tapi penetapannya sama pada bulan Oktober nanti karna DPD ini harus mengumpulkan KTP El, untuk Kepri itu 2000 dukungan perorang," sebutnya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE