Puskesmas Meral Barat belum dialiri listrik

id Puskesmas Meral Barat Karimun,listrik

Puskesmas Meral Barat belum dialiri listrik

Ilustrasi pemadaman listrik (Foto antaranews)

Puskesmas Meral Barat belum dialiri listrik karena masalah zonasi kelistrikan

Karimun (Antaranews Kepri) - Puskesmas Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, belum bisa difungsikan karena belum dialiri listrik, kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi.

"Puskesmas Meral Barat belum dialiri listrik karena masalah zonasi kelistrikan," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Puskesmas Meral Barat selesai dibangun pada 2017 dan siap difungsikan jika telah memiliki jaringan listrik.

Dia mengaku telah menyurati PLN untuk memohon penyambungan listrik. Surat itu juga telah dijawab PLN yang menyebutkan wilayah Meral Barat merupakan zona dua yang dikelola perusahaan listrik swasta PT Karimun Power Plan (KPP).

"Pihak PLN mengarahkan kami untuk menyurati PT KPP, dan kami sudah melakukannya. Kalau KPP memperbolehkan, maka PLN baru akan melakukan penyambungan jaringan," kata dia.

Rachmadi berharap puskesmas di kecamatan pemekaran dari Kecamatan Meral tersebut segera dialiri listrik sehingga dapat difungsikan sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat setempat.

"Peralatan seperti meubelernya sudah dipesan, tenaga medisnya juga sudah kita siapkan. Insya Allah difungsikan kalau listriknya sudah terpasang," kata dia.

Puskesmas Meral Barat dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler dari pemerintah pusat, dan tahun ini sarana prasarananya ditambah menggunakan anggaran DAK afirmasi.

"Tahun ini, sarana prasarana yang dibangun antara lain pagar dan ruangan tambahan penunjang pelayanan medis," ujarnya.

Masalah zonasi kelistrikan di Pulau Karimun Besar mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena perusahaan swasta yang memegang izin belum siap beroperasi, antara lain PT KPP di zona 2 dan PT Soma Daya Utama di zona 1.

Baca juga: Legislator desak pemkab selesaikan masalah zona kelistrikan

PT KPP telah mendatangkan mesin pembangkit namun belum membangun jaringan, sedangkan PT Soma masih dalam pembangunan infrastruktur perusahaan.

Sementara, PT PLN Rayon Tanjung Balai Karimun mengelola zona 3 yang meliputi wilayah utara Pulau Karimun Besar (Kecamatan Karimun).

Akibat belum beroperasinya dua perusahaan listrik swasta tersebut, rumah warga, rumah toko dan perumahan bersubsidi di zona swasta belum dialiri listrik.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli mengaku telah membahas masalah zonasi kelistrikan.

"Sesuai arahan Bupati, kami sudah melakukan pembahasan. Pihak KPP juga telah menyurati bupati yang isinya memperbolehkan PLN untuk menyalurkan listrik di zona dua," kata dia.

Kebijakan selanjutnya, menurut Yosli, tergantung Dinas ESDM Provinsi Kepri karena masalah listrik merupakan kewenangan provinsi.

"Yang jelas KPP belum sanggup menyalurkan listrik kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun industri. Tinggal bagaimana kebijakan dari Dinas ESDM Kepri," kata dia. Baca juga: 200 rumah subsidi di Karimun belum dialiri listrik

Editor: YJ Naim

Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE