200 rumah subsidi di Karimun belum dialiri listrik

id rumah subsidi di karimun,sinar suman priyanto,listrik,zona kelistrikan karimun

200 rumah subsidi di Karimun belum dialiri listrik

Ilustrasi (Foto antaranews)

Karimun (Antaranews Kepri) - Sekitar 200 rumah bersubsidi yang dibangun pengembang PT Sinar Suman Priyanto di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, belum dialiri listrik karena adanya pembagian zona kelistrikan.

"Sekitar 200-an rumah, tapi khusus perumahan bersubsidi Meral Permata Asri di Bukit Galang, Meral, sebanyak 167 unit," kata Direktur Utama PT Sinar Suman Priyanto, Supriyanto di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Supriyanto mengatakan, perumahan subsidi program Presiden Joko Widodo tersebut siap huni dan sudah ada pemiliknya, namun belum bisa dialiri listrik karena terbentur pembagian zona kelistrikan.

Kawasan perumahan tersebut berada di zona 2, yang aliran listriknya dikelola perusahaan listrik swasta PT Karimun Power Plan (KPP). PLN Persero tidak mengalirkan listrik ke sana karena hanya melayani zona 3.

Baca juga: Bupati: PLN tidak sambung listrik baru Meral

Sementara, PT KPP belum bisa melakukan penyambungan karena belum memiliki jaringan meski sudah mendatangkan lima mesin pembangkit, kata dia.

"Kami sebenarnya sudah MoU dengan PLN pada November 2017 untuk pemasangan meteran, dan sudah sempat memasang meterang pada 20 unit rumah. Tapi pemasangan lanjutan tidak terealisasi karena pemberlakuan zona," katanya kemudian.

Menurut dia, pembagian zona kelistrikan bisa menghambat dunia usaha, jika perusahaan swasta belum melakukan penyambungan pada wilayah yang telah ditetapkan.

"Teman-teman pengusaha juga banyak yang mengeluh. Sebagian ruko baru di Meral juga banyak belum dialiri listrik," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dia terima, PLN masih berunding dengan PT KPP terkait kemungkinan melakukan penyambungan di zona KPP.

"Kami dapat informasi dalam dua pekan sudah ada hasilnya. Mudah-mudahan ada keputusan," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberi tenggat dua pekan sejak Selasa (13/3) kepada PT PLN dan PT KPP untuk membuat kesepakatan terkait penyambungan listrik kepada masyarakat.

"PLN memang surplus daya 12 MW, tapi tidak bisa memasuki zona 1 dan 2 yang dikelola KPP dan PT Soma Daya Utama. Namun KPP maupun Soma belum dapat melakukan penyambungan, sehingga saya berharap ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk mengatasinya," kata Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq mengatakan, KPP sudah mendatangkan lima unit mesin pembangkit, namun belum memiliki jaringan. Sedangkan PT Soma Daya Utama yang mengelola zona 2 masih dalam tahap pembangunan infrastruktur perusahaan.

Penetapan zona kelistrikan di Pulau Karimun Besar dilakukan karena PT PLN Persero belum mampu melistriki seluruhnya.

Namun saat ini PLN justru mengalami surplus daya 12 MW, setelah mendapat tambahan daya 17 MW. Baca juga: BP: pembagian zona listrik jangan hambat investasi

Editor: YJ Naim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE