Timsel tetapkan 10 calon anggota KPU Batam

id Seleksi KPU Kepri

Timsel tetapkan 10 calon anggota KPU Batam

Komisi Pemilihan Umum (Antaranews)

Batam (Antaranews Kepri) - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 menetapkan 10 calon anggota KPU Kota Batam yang lolos seleksi kesehatan dan wawancara.

"Bagi nama-nama yang lulus, selanjutnya akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh KPU RI yang pelaksanaannya diinformasikan di website," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Razaki Persada di Batam, Minggu.

Sebanyak 10 orang yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan wawancara, yaitu Herigen Agusti, Jernih Millyati Siregar, Martius, Muhammad Sidik, Muliadi Evendi, Novrizal, Sudarmadi, Syahrul Huda, William Seipatiratu dan Zaki Setiawan.

Dari 10 orang yang berhak mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh KPU RI itu, hanya seorang yang merupakan calon petahana, yaitu Jernih Millyati Siregar.

Setidaknya, dua di antaranya adalah wartawan, yaitu William Seipatiratu dan Zaki Setiawan.

Razaki menyatakan tim seleksi menerima banyak laporan masyarakat terkait personal peserta seleksi.

"Lumayan banyak laporan masyarakat yang kami terima. Bahkan saat wawancara hari terakhir pun (Sabtu, 21/4) kami masih menerima," kata Razaki.

Ia mengatakan timsel langsung mengklarifikasi laporan masyarakat itu kepada peserta seleksi dalam tes wawancara yang dilakukan.

Namun Razaki belum memberi rincian laporan masyarakat yang diterima tim seleksi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE