Tanjungpinang (ANTARA) - Tim seleksi (timsel) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Pendaftaran dimulai tanggal 6 hingga 17 Maret 2023," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kepri Sumardin dalam konferensi pers di Kota Tanjungpinang, Senin.
Sumardin mengatakan sistem pendaftaran dilakukan secara online melalui laman web resmi https://siakba.kpu.go.id/. Selama pendaftaran berlangsung, dia memastikan tak ada pertemuan tatap muka antara pendaftar dan panitia.
Baca juga:
Bencana tanah longsor di Natuna, warga buka posko bantuan korban
Kapolda Kepri kirim personel tambahan untuk bantu korban longsor di Serasan
Ia juga menegaskan semua peserta yang mendaftar sebagai calon komisioner KPU harus sesuai dengan alamat domisili KTP.
“Peserta yang ber-KTP Kabupaten Bintan, tidak bisa mendaftar di Kota Tanjungpinang,” kata dia.
Sementara itu, anggota timsel Riama Manurung menyebut ada beberapa persyaratan menjadi calon komisioner KPU, antara lain berusia minimal 32 tahun, dan berpendidikan minimal SMA sederajat.
"Calon peserta tentu harus bebas dari keanggotaan partai politik, keanggotaan organisasi masyarakat, dan beberapa persyaratan lainnya yang bisa diakses di aplikasi Siakba," ungkapnya.
Riama berharap masyarakat di daerah itu antusias mendaftar sebagai calon calon komisioner KPU tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Baca juga:
DPRD Batam minta pemda serius tangani banjir dan longsor
Gubernur Ansar resmikan revitalisasi Pulau Penyengat senilai Rp20 miliar
Menurutnya timsel akan mencari sepuluh calon komisioner di masing-masing kabupaten/kota, selanjutnya akan diusulkan ke KPU RI untuk dipilih sekaligus ditetapkan lima calon komisioner KPU kabupaten/kota se-Kepri periode 2023-2028.
"Jadi, kami hanya memilih sepuluh calon komisioner atau dua kali dari jumlah kebutuhan kabupaten/kota sebanyak lima orang. Penetapan lima komisioner terpilih tetap dilakukan KPU RI," ujar Riama.
Ia melanjutkan bahwa timsel mencari calon komisioner KPU yang betul-betul bisa bekerja keras dan bertanggung jawab untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, karena komisioner yang berkompeten akan melahirkan calon legislatif atau kepala daerah yang berkompeten pula.
"Kami tak hanya mencari calon komisioner yang paham tentang kepemiluan, tapi juga pekerja keras dan berintegritas, karena pemilu ini bukan kerja main-main," demikian Riama.
Baca juga:
Mendagri apresiasi Wali Kota Tanjungpinang mampu mengendalikan inflasi
Pemkot Batam pastikan bahan pokok cukup jelang Ramadhan
Tersangka korupsi pegadaian syariah ditahan Kejaksaan Batam
Pemkot Tanjungpinang siapkan Kantor Camat Bukit Bestari untuk korban banjir
Komentar