Danlantamal IV: Ada 4.588 Ton Beras asal Myanmar

id wfqr,tni al,beras ilegal,penyelundupan

Danlantamal IV: Ada 4.588 Ton Beras asal Myanmar

Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno (tengah) saat menunjukan beras asal Myanmar yang akan diselundupkan ke Singapura. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

rencananya muatan beras itu akan dibawa ke Singapura dan kemudian akan dikemas kembali menjadi beras kualitas premium sebelum di ekspor ke Indonesia dengan harga yang mahal,
Batam (Antaranews Kepri) - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno mengungkapkan terdapat 4.588 ton beras dari kedua kapal asing berbendera Panama yang diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Lanal Batam.

"Ada 4.000 ton lebih beras ilegal senilai Rp.3,6 triliun yang melintasi perairan Telok Sebong Bintan pada 8 Mei lalu, yang telah diamankan petugas dari dua kapal asing," kata Eko, Jum'at.

Eko menjelaskan, kedua kapal itu antara lain yakni MV Kar Trust yang dinahkodai seorang WNI bernama Darwin Bin Baso. Sedangkan kapal MV Alkar Trust dinahkodai oleh Bilal Omer, seorang WNA asal Turki dengan jumlah ABK yang dibawa sebanyak 15 orang.

Kedua kapal ini kata Eko didapati tengah melakukan kegiatan ship to ship atau transfer muatan beras dari kapal satu ke kapal lainnya tanpa izin. Saat diamankan, kedua kapal sedang ship to ship muatan beras pada koordinat 01°12' 791" N-104° 15' 297" E.

"Hasil pemeriksaan awal, kapal MV Alkar Trust bermuatan beras produk Myanmar White Rice 25 PCT Brokens Emata dengan masa expired September 2019 ini sedang melaksanakan kegiatan ship to ship muatan beras ke kapal MV Kar Trust. Selanjutnya akan dibawa ke Singapura," katanya.

Eko tak menampik bahwa kedua kapal berbendera Panama ini milik salah satu perusahaan pelayaran Singapura, dan rencananya muatan beras itu akan dibawa ke Singapura dan kemudian akan dikemas kembali menjadi beras kualitas premium sebelum di ekspor ke Indonesia dengan harga yang mahal," kata dia.

"Saat ini seluruh nahkoda dan ABK masih dalam pengawasan Lantamal IV dan Lanal Batam, dan nanti akan kita dalami kembali sejauh apa upaya penyelundupan beras ilegal ini," tegas Eko.

Baca juga: Tim gabungan WFQR amankan dua kapal asing

Sebelumya, Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Lanal Batam mengamankan dua kapal berbendera asing, MV Alkar Trust dan MV Kar Trust karena memindahkan muatan di laut tanpa izin.

Dari penangkapan dua kapal asing ini, petugas menemukan adanya 49 pekerja dari Batam yang terdiri dari operator crane dan buruh angkut dipekerjakan untuk memindahkan muatan antarkapal.

Sementara itu, penangkapan ini tambah Eko berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan ada transfer muatan di kapal yang sedang lego jangkar di perairan Batam. Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, Tim WFQR Lanal Batam, menggunakan kapal Patkamla Sea Rider 2 melakukan patroli penyekatan di sektor perairan Karang Galang Batam, dan langsung mendeteksi dua kapal yang mencurigakan dalam posisi berdampingan.

Setibanya di lokasi, petugas Patkamla Sea Rider 2 bersama petugas Sea Rider 1 Lanal Batam dan Sea Rider Tim 1 Jatanrasla langsung melakukan pemeriksaan kedua kapal tersebut. (Antara)


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE