Logo Header Antaranews Kepri

KP Baladewa 8002 tangkap lima kapal asing

Sabtu, 12 Mei 2018 21:52 WIB
Image Print
Kedua petugas KP Baladewa 8002 tengah mengapit salah satu nahkoda dan ABK dari kapal berbendera Vietnam yang ditangkap di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. (Antaranews Kepri/Ist)
Dan untuk total barang bukti yang berhasil kami sita itu sebanyak 501 kilogram berbagai jenis ikan dan 206 kilogram cumi kering,

Batam (Antaranews Kepri) - Kapal Patroli (KP) Baladewa 8002 berhasil menangkap lima kapal asing yang diduga telah melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

"Lima kapal pencuri ikan berbendera Vietnam ditangkap KP Baladewa 8002 pada 10 Mei," kata Komandan KP Baladewa 8002, Kompol Jazuli Dani kepada Antara, di Batam, Sabtu.

Kelima kapal yang ditangkap itu ialah BD93636TS, BD93474TS, BV93969TS, BV92778TS dan BV93968TS. Masing-masing dari kapal pencuri ikan tersebut dinahkodai oleh TB, VVT, TVB, HVV dan NVM dengan total ABK berkebangsaan Vietnam secara keseluruhan sebanyak 27 orang.

Dari kelima kapal tersebut kata Jazuli, hanya tiga kapal yang berisi hasil tangkapan ikan dan cumi kering. Sementara dua kapal lainnya karena tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen berlayar di perairan Indonesia.

"Dua kapal lainnya hanya berisikan drum kosong bekas BBM saja, namun karena dokumen tidak lengkap ya tetap kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

"Dan untuk total barang bukti yang berhasil kami sita itu sebanyak 501 kilogram berbagai jenis ikan dan 206 kilogram cumi kering," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima kapal itu kata Jazuli diduga telah melanggar Pasal 92 UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2 dan 4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 UU RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Selanjutnya kelima kapal tersebut dikawal menuju Selat Lampa Natuna untuk diserahkan ke PSDKP Natuna guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Antara)



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026