Himpunan dunia usaha Kota Batam menolak KEK

id KEK, FTZ

Himpunan dunia usaha Kota Batam menolak KEK

Sejumlah asosiasi pengusaha yang dipimpin oleh Soerya Respationo (baju kuning) mendeklarasikan penolakan status KEK di Batam. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

KEK sebenarnya tidak harus diberlakukan di Kota Batam dan jika pemerintah pusat ingin memberikan insentif serta fasilitas untuk kota industri tersebut dengan mempertahankan FTZ

Batam (Antaranews Kepri) - Asosiasi Himpunan Dunia Usaha melakukan deklarasi untuk menolak penerapan Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan alasan utama akan membuat kebutuhan pokok melambung.

"Dunia usaha menolak kawasan ekonomi khusus (KEK) karena akan membuat kebutihan pokok menjadi mahal dan menurunkan daya saing Kota Batam," ujar Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk, di Batam, Selasa.

Jadi menambahkan pada poin kedua pelaku dunia usaha di Kota Batam meminta pemerintah untuk memegang komitmen dan kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang FTZ tahun 2000 yang dalam pelaksaannya selama 72 tahun.

Pemerintah lanjut Jadi, harus memperkuat FTZ dengan memberikan fasilitas dan insentif FTZ plus-plus.

"Ketiga yaitu meminta kepada pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan sistem pelayanan bagi dunia usaha dalam mendorong percepatan pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kota Batam Provisi Kepulauan Riau," ujar Jadi.

Pada deklarasi tersebut asosiasi himpunan dunia usaha di Kota Batam membentuk tim FTZ plus-plus yang diketuai Soerya Respationo.

Soerya mengatakan surat penolakan KEK di Kota Batam akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Menurut Soerya KEK sebenarnya tidak harus diberlakukan di Kota Batam dan jika pemerintah pusat ingin memberikan insentif serta fasilitas untuk kota industri tersebut dengan mempertahankan FTZ.

"Harusnya FTZ plus-plus dari pada KEK dan secepatnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat," kata Soerya.

Menurut Soerya hal itu dilakukan bukan hanya untuk dunia usaha saja, namun juga untuk masyarakat Kota Batam.

Dengan harapan masyarakat tidak terbebani dan tata kelola pemerintahnya bisa lebih baik dari saat ini.

"Kalau KEK diterapkan justru yang banyak dirugikan adalah masyarakat dan akan terjadi gap karena yang diberikan fasilitas hanya yang masuk dalam kawasan KEK," ujar Soerya.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE