Logo Header Antaranews Kepri

BPK soroti utang piutang RSUD Batam

Rabu, 30 Mei 2018 21:47 WIB
Image Print
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI. (ANTARA) (/)
BPK meminta pemerintah kota membuat jawaban atas laporan BPK itu, maksimal 60 hari sejak LHP diterima.

Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyoroti utang piutang di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam dan menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah 2017.

"Catatannya RSUD terkait utang piutang yang belum selesai," kata Kepala Perwakilan BPK Kepri, Joko Agus Setyono di Batam, Rabu.

Masalah utang piutang di RSUD Embung Fatimah juga sudah menjadi catatan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan 2016, dan sejak itu, Pemkot juga sudah melakukan berbagi perbaikan, termasuk mengganti direkturnya.

Joko menyatakan, selain utang piutang di RSUD Embung Fatimah, BPK juga membuat catatan terkait kebijakan tunda bayar untuk sejumlah proyek di Pemkot Batam.

"Tunda bayar masuk temuan juga. Kami minta menyelesaikan, karena ini uang sudah dikeluarkan pemda tetapi ternyata masih ada utang, artinya, ini uang ke mana," kata dia.

BPK juga membuat catatan terkait utang di oleh Sekretariat DPRD Kota Batam kepada pihak ketiga.

"Sekretariat tentang utang dan ada beberapa hal lah," kata dia.

BPK meminta pemerintah kota membuat jawaban atas laporan BPK itu, maksimal 60 hari sejak LHP diterima.

Meski terdapat beberapa catatan, namun BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan Pemkot Batam.

Selain Batam, enam kabupaten kota di Kepri lainnya juga memperoleh predikat yang sama.

"Ada tiga yang naik peringkat, yaitu Natuna, Anambas dan Lingga. Mereka telah menindaklanjuti temuan sebelumnya," kata Joko.

Seluruh kabupaten kota yang memperoleh opini WTP juga menerima catatan yang berbeda-beda, namun Joko enggan merinci.

"Saya lupa, tapi semua ada catatannya," kata dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Muhammad Rudi bersyukur atas prestasi pengelolaan keuangan Pemkot.

"Ini yang ke berapa kali ya, tapi ini sudah yang kedua kali semenjak saya menjabat, saya baru dua tahun lebih," kata dia.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris juga menyatakan bersyukur mendapatkan opini WTP.

"Bagi kami ini yang kedua. Kami bekerja keras melakukan perbaikan data," kata dia.

Pemkab Kepulauan Anambas meningkatkan kualitas sistem pengendalian di setiap jenjang, meningkatkan kualitas sumber daya manusia terkait pengelolaan keuangan, juga membuat pusat data elektronik.

Prestasi itu, kata dia, menjadi momentum untuk jajaran Pemkab Anambas untuk mendorong akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.

"Dengan Opini WTP diharapkan semakin baik. Kami harap bisa dipertahankan di tahun mendatang," pungkasnya. (Antara)



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026