KPU Tanjungpinang tetapkan DPS 144.597 orang

id Dps tanjungpinang,Kpu tanjungpinang,Pilkada tanjungpinang

KPU Tanjungpinang tetapkan DPS 144.597 orang

Ketua KPU Tanjungpinang yang juga mantan aktivis AJI Robby Patria saat membacakan puisi dalam aksi memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional. (Antaranews Kepri/Niko Panama)

Kenaikan jumlah TPS itu disebabkan pemilih pemilu maksimum 300 orang untuk masing-masinf TPS. Sedangkan pemilih pada pilkada berjumlah 800 orang per TPS.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 144.597 pemilih.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, DPS Pemilu 2019 berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 ditambah jumlah pemilih pemula yang berhak memilih pada Pemilu 17 April 2019.

"DPT Pilkada 27 Juni 2018 sebanyak 141.777 orang," katanya.

KPU Tanjungpinang akan mengumumkan jumlah DPS tersebut pada setiap kantor kelurahan setelah penetapan DPS Pemilu 2019.

Ia mengharapkan warga yang namanya belum masuk DPS segera melaporkan kepada petugas di lapangan agar dicatat oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk dimasukkan ke dalam DPT.

"Warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih diharapkan aktif mengikuti proses penetapan pemilih," kata Robby.

Robby mengemukakan jumlah pemilih DPS pemilu lebih banyak dibandingkan dengan pemilih pilkada. Hal yang sama juga terjadi penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS Pilkada Tanjungpinang 2018 hanya 317, sementara jumlah TPS Pemilu 2019 naik menjadi 561 TPS.

Kenaikan jumlah TPS itu disebabkan pemilih pemilu maksimum 300 orang untuk masing-masinf TPS. Sedangkan pemilih pada pilkada berjumlah 800 orang per TPS.

"Sedikitnya jumlah pemilih di TPS bertujuan untuk mengurangi beban kerja KPPS agar tidak banyak. Karena KPPS akan menghitung banyak jumlah partai dan DPD maupun caleg," kata dia.

Seandainya jumlah pemilih 500 saja, maka prediksi KPU rekapitulasi akan selesai hingga malam hari. Makanya harus dikurangi menjadi 300.

"Itu pun rekapitulasi bisa sampai sore. Kalau banyak protes pasti akan lama petugas KPPS menghitung," katanya.

Semua perwakilan dari peserta pemilu dan pemerintah daerah akan diberikan hasil DPS supaya sama sama diperhatikan data tersebut demi kepentingan pemilu 2019.

Kesuksesan pemilu 2019 tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara saja, namun semua pihak terkait harus saling bahu-membahu demi menyukseskan pemilu serentak pertama di Indonesia memilih presiden dengan DPR hingga DPRD.

"Ini tantangan berat bagi demokrasi kita. Kami yakin, jajaran penyelenggara dapat menjalankan tugas dengan baik," tuturnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE