Logo Header Antaranews Kepri

DPS Hasil Perbaikan Tanjungpinang 147.871 Orang

Jumat, 16 Agustus 2013 15:47 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang menyatakan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan mencapai sebanyak 147.871 orang.

"Kami telah menetapkan DPS hasil perbaikan. Jumlahnya lebih banyak dibanding DPS yang hanya mencapai 145.070 orang," kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, Jumat.

Robby mengemukakan, KPU Tanjungpinang masih harus melaksanakan satu tahapan lagi sebelum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 7 September 2013. Pelaksanaan tahapan itu masih melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih untuk memverifikasi DPS hasil perbaikan.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan petugas, kata dia, kemungkinan besar jumlah pemilih sementara yang terdaftar dalam DPS hasil perbaikan dapat berubah.

Perubahan data pemilih dapat disebabkan ditemukan warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih belum terdaftar sebagai pemilih, warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih, pemilih ganda dan pemilih yang sudah menjadi anggota TNI dan Polri, katanya.

"Kami mengupayakan agar tidak terjadi kesalahan sehingga tahapan verifikasi data pemilih dilakukan berulang kali," ujarnya.

Perubahan jumlah pemilih pada Pemilu 2014 mempengaruhi jumlah tempat pemungutan suara (TPS). KPU Tanjungpinang sudah mengusulkan jumlah TPS bertambah dari 364 TPS menjadi 384 TPS.

"Jumlah TPS tergantung keputusan KPU pusat," ungkapnya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dan pengurus partai politik sangat dibutuhkan agar daftar pemilih menjadi akurat. Tanpa partisipasi masyarakat dan pengurus partai politik, pelaksanaan Pemilu 2014 tidak dapat berjalan maksimal.

KPU Tanjungpinang dalam berbagai pertemuan senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Kami memberi motivasi kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi tahapan Pemilu 2014," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026