BNN patroli ke pulau terluar

id BNN patroli di pulau terluar,BNNP Kepri,penyelundupan narkoba,batam

BNN patroli ke pulau terluar

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Richard Nainggolan. (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Di sini banyak pelabuhan-pelabuhan tidak resmi, selain itu faktor ekonomi dan banyaknya pendatang di Kepri ini menjadi beberapa indikator maraknya peredaran narkoba di Kepri
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melakukan patroli ke pulau-pulau terluar khususnya yang berada di sekitar Kota Batam guna mencegah dan melindungi masyarakat dari barang-barang haram tersebut.

Kepala BNNP Provinsi Kepri, Brigen Richard Nainggolan, di Batam, Senin, mengatakan beberapa pulau terluar di Kota Batam yang mereka datangi adalah Belakangpadang, Buluh, Kasu dan Terong.

Baca juga: Ada 26.540 penyalahguna narkotika di Provinsi Kepri

"Kita akui akan sangat sulit bagi seluruh aparat keamanan untuk menjaga pelabuban-pelabuhan tidak resmi, karena itu kita akan mengandeng aparat desa di pulau-pulau terluar," kata Richard Nainggolan.

Richard menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan Babinkamtibmas, Babinsa dan Babin Pomal agar bersama-sama menjaga pulau-pulau terluar di wilayah Provinsi Kepri.

"Untuk penjagaan pulau terluar dan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi ini, kita sudah menyampaikannya kepada Kapolda, Danrem dan Danlantamal," ujar Richard.

Richard mengatakan BNN kerap melakukan patroli dan pengawasan bersama pihak keamanan lainnya. 

"Kemarin kita patroli bersama Bakamla," kata Richard.

BNN, lanjut Richard, dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke Pulau Buluh yang disebut-sebut menjadi salah satu area yang kerap disinggahi para penyelundup narkoba.

Richard mengatakan Provinsi Kepri memang sangat rentan terhadap peredaran narkoba. Dikarenakan wilayah Provinsi Kepri lebih banyak laut dibanding darat.

"Di sini banyak pelabuhan-pelabuhan tidak resmi, selain itu faktor ekonomi dan banyaknya pendatang di Kepri ini menjadi beberapa indikator maraknya peredaran narkoba di Kepri," papar Richard.

Karena itu, kata Richard, yang dilakukan BNN bukan hanya promotif dan preventif saja, tapi juga melakukan pencegahan secara sistematis.

"Karena kita melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan yang sistematis dan struktur," ujar Richard.

Selain itu pihak BNN, kata Richard, berharap tentang bahaya narkoba bisa masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang. Mulai dari SD, SMP dan SMA.

Karena, lanjut Richard, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika disebutkan bahaya narkoba wajib masuk dalam kurikulum pendidikan.

Saat ini, BNN sudah melakukan MoU dengan Kabupaten Bintan dan Karimun yang akan memasukan bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan, kata dia.

"Kita berharap semua kabupaten/kota dan Pemprov Kepri mau memasukkan bahaya narkoba ini ke dalam kurikulum pendidikan," papar Richard.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba kata Richard diharapkan bisa dilakukan secara sistematis.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE